Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara Limpahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pelimpahan tindak perjudian yang ditangkap oleh Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, melaksanakan pelimpahan 4 orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam.
Dipimpin oleh AIPDA YOSEP TIKALA.SH dalam pelimpahan kepada JPU Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.
Mengungkap bahwa berkas penanganan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Toraja Utara berdasarkan Surat Pengiriman Tersangka dan barang bukti,BP.IIP.21 oleh Kejaksaan ( JPU) sesuai Surat Kacajari Tana Toraja di Rantepao No.B-510/P.4.26.8
/Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021,dan B-511/P.4.26.8
/Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021. dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pelimpahan Tahap II, lanjutnya, merupakan proses terakhir dalam penyidikan pihak Kepolisian. “Kemudian tersangka beserta berkas dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” ungkapnya.
Adapun 4 Tersangka yang di serahkan yaitu berinisial (40),LA(66),YH(60),dan BB (45) Tahun.
Keempat (4) orang tersebut disangkakan terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam oleh Polres Toraja Utara dengan Berkas perkara No: BP.II/18.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal (20/05/2021),dan Surat Pengiriman Tersangka dan barang. bukti Nomor: BP.II/19.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal (20/05/2021). (Bara)
Berita Lainnya
Wakil Bupati Asahan Hadiri Asahan Berdoa Untuk Aremania dan Sepakbola Indonesia
Jelang Upacara Hari Kemerdekaan RI, Camat Mandau Kukuhkan Anggota Paskibraka
Sekjen KONI Sebut Tata Kelola Anggaran di Kemenpora Amat Buruk
Bupati Kasmarni dan Keluarga Gelar Aqiqah Cucu Kedua
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Siak Adakan Rakerda Tahun 2024 yang berlangsung lancar dan Meriah
Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Inhil Rilis Kertas Kerja Digital SI CABE MERAH V.2
Bersama Wabup Husni, Baznas Kembali Salurkan Dana Zakat di Kecamatan Siak.
Mosi Tidak Percaya di DPRD Bengkalis Pengamat Politik Dadakan Mulai Bermunculan