Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara Limpahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Penyidik Sat Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pelimpahan tindak perjudian yang ditangkap oleh Timsus Singgallung Polres Toraja Utara, melaksanakan pelimpahan 4 orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam.
Dipimpin oleh AIPDA YOSEP TIKALA.SH dalam pelimpahan kepada JPU Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao.
Mengungkap bahwa berkas penanganan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Toraja Utara berdasarkan Surat Pengiriman Tersangka dan barang bukti,BP.IIP.21 oleh Kejaksaan ( JPU) sesuai Surat Kacajari Tana Toraja di Rantepao No.B-510/P.4.26.8
/Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021,dan B-511/P.4.26.8
/Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021. dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
Pelimpahan Tahap II, lanjutnya, merupakan proses terakhir dalam penyidikan pihak Kepolisian. “Kemudian tersangka beserta berkas dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” ungkapnya.
Adapun 4 Tersangka yang di serahkan yaitu berinisial (40),LA(66),YH(60),dan BB (45) Tahun.
Keempat (4) orang tersebut disangkakan terkait tindak pidana Perjudian Sabung Ayam oleh Polres Toraja Utara dengan Berkas perkara No: BP.II/18.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal (20/05/2021),dan Surat Pengiriman Tersangka dan barang. bukti Nomor: BP.II/19.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal (20/05/2021). (Bara)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi