Perakitan Kotak Suara di Tanjabtim Selesai


Nusaperdana.com, Tanjab Timur - Kotak suara untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Propinsi Jambi telah selesai di rakit , Senin (23/11/2020). Kotak suara yang terbuat dari bahan kedap air tersebut berjumlah 1.230 buah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nurkholis, S.IP melalui Sekretaris KPU Sumardi, S.STP.MH  mengatakan, ada 40 petugas yang dilibatkan dalam perakitan kotak suara.

"Petugas yang merakit kotak suara terlebih dulu menjalani rapid test dan hasilnya semua non-reaktif. Mereka juga harus disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, serta menjaga jarak saat bertugas," jelasnya, di Kantor KPU Tanjab Timur.

Sumardi mengatakan, perakitan kotak suara tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua hari.

"Selesai rakit langsung ditata. Kita targetkan untuk selesai sebelum surat suara kekurangan dan kerusakan  calon datang," jelasnya.

Dimana surat suara yang telah dirakit sebanyak 1.230 buah setelah petugas melaksanakan penyortiran setelah diteliti tidak ada satupun dari kotak suara yang rusak semuanya layak dipergunakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dijadwalkan akan dikirim ke kecamatan dalam wilayah Tanjung Jabung Timur H -5 sebelum pemilihan, paparnya.

"Surat suara sejumlah 173.170 lembar, kotak suara sejumlah 1.230 buah, bilik suara 1.277 buah. TPS sejumlah 615 buah dan di setiap TPS akan disiapkan satu bilik suara  khusus, " kata Sekretaris 

"KPU mengharuskan semua petugas disiplin dan bertanggung jawab menjalankan protokol kesehatan dan dihimbau kepada seluruh pemilih selalu tetap mematuhi Gugus Tugas Covid-19 karena Pilkada ini dilaksanakan di masa pademi,"  tandas Sumardi. 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar