Percepatan Entri Data Usulan Desa, TPP P3MD Suro Makmur Laksanakan IST SIPD
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Suro Makmur inisiasi pelaksanaan pengimputan Data Usulan Desa kedalam Portal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) kepada Desa-desa dalam Kecamatan setempat pada Kamis (04/02/2021)
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Nomor 050/273 tentang Pelatihan Aplikasi SIPD. Hal ini mengingat telah rampungnya pelaksanaan Musrenbang dari setiap desa.
Muhammad Yamin, Pendamping Lokal Desa selaku narasumber pada pelaksanaan Inservice Training SIPD tersebut mengatakan kegiatan direncakan dua hari yakni kamis dan Jum'at. "Kita laksanakan dua hari, kamis sampai jum'at" katany Yamin
Doa menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan guna memberi pemahaman bagi operator data entry desa nantinya agar maksimal dalam melakukan pengimputan data usulan desa ke SIPD "agar operator dan perangkat memahami secara benar bagaimana cara entry data" pungkasnya
Menurutnya, hal ini menajadi penting mengingat ditahun-tahun sebelumnya banyak usulan desa yang diusulkan tidak tertamping dalam APBK Aceh Singkil. "Kita berharap dengan cepat selesai pengimputan usulan kedepan akan bnyak program pembangunan yang masuk ke Kecamatan Suro Makmur" harpanya
Diketahui, dalam pelaksanaan hari pertama IST tersebut dihadiri 9 dari 11 desa yang ada di Kecamatan Suro Makmur.
"Semoga besok (Jum'at-red) bisa Full semua Desa" tutup Yamin. (Sulaiman)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi