Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis
Penunjukan Plt Ketua RT dan RW di Duri Timur Sudah Sangat Tepat
Bupati Bengkalis Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI
Perhatian! Pemerintah Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini
Nusaperdana.com, Jakarta - Setelah Kementerian Perhubungan, giliran Kementerian BUMN yang mengumumkan pembatalan mudik gratis tahun ini. Itu langkah untk menekan penyebaran virus Corona.
Mudik gratis merupakan tradisi yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan. Tapi, tahun ini, Kemenhub tak akan lagi menggelarnya.
Keputusan untuk tak menggelar mudik gratis itu diambil untuk menekan penyebaran wabah virus Corona COVID-19 di Indonesia. Pemerintah sedang mengampanyekan agar masyarakat di rumah saja dan #jagajarakdulu.
Keputusan itu diumumkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dengan menyampaikan pesan dari Menteri BUMN Erick Thohir.
"Atas arahan dari Pak Menteri, kami cukup sedih akhirnya terpaksa batalkan mudik gratis yang dilakukan oleh BUMN yang telah dilakukan bertahun-tahun selama ini. Sekarang seperti kata Pak Erick bahwa kita jangan mudik, kita jaga keluarga kita, di kampung maupun di kota," tutur Arya, Minggu (29/3/2020).
Dana mudik gratis itu biasanya diambil dari pos CSR BUMN. Nah, saat ini, pemerintah memang sedang membutuhkan dana untuk penanganan penyebaran COVID-19.
"Maka yang selama ini dana-dana yang dipakai untuk mudik gratis yang bagian dari CSR BUMN akan dialihkan dan diprioritaskan untuk kesehatan. Dalam hal ini prioritas kita menghadapi corona maka dana tersebut akan diprioritaskan untuk menghadapi corona. Ini adalah langkah yang dimintakan oleh Pak Erick kepada semua BUMN supaya dengan pengalihan ini masyarakat Indonesia akan cepat terbantu," dia menambahkan.
Menurut data yang dipegang Arya, tahun ini seharusnya ada 275 ribu pemudik yang diberangkatkan melalui mudik gratis Kementerian BUMN. Diharapkan seluruh pemudik itu juga tidak merealisasikan niatnya mudik tahun ini.
Berita Lainnya
Pemerintah Berikan Subsidi Untuk Pembelian Motor dan Mobil Listrik, Catat Ini Syaratnya
Kebijakan Uang Kuliah Tunggal Harus Dikawal
Tahukah Kamu PNS dengan Bayaran Termahal di Indonesia, Ini Kisaran Pendapatannya
Salam Damai dari Eva Yuliana untuk Indonesia
Aset Kekayaan Disita Polisi, Doni Salmanan Lebih Rajin Ibadah
Motor 2-Tak Tidak Kehilangan Peminat, Begini Cara Pemilik Siasati Kelangkaan Suku Cadang
Ketua Umum DPN SAPU JAGAD Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Markas Besar MASJID SAPU JAGAD
Sukses Gunakan B20 dan B30 untuk PLTD, PLN Terus Maksimalkan Penggunaan Minyak Sawit