Permudah Pembuatan Akta Kelahiran dan KIA, Disdik Kerjasama dengan Disdukcapil

Nusaperdana.com, Bengkalis - Guna mempermudah pembuatan dan dokumentasi akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak- anak, PAUD, SD, SMP yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain Disdik, penekenan PKS ini juga melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statisik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Selasa (17/08).
Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Disdik Edi Sakura, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, dan Kepala Disdukcapil, H Ismail.
Tujuan diadakannya PKS mempedomani surat Bupati Bengkalis Nomor: 470/DKPS-CAPIL/VI/2021/194 tanggal 14 Juni 2021 tentang peningkatan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran, dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dan pemenuhan hak anak atas kepemilikan Akta Kelahiran jenjang PAUD, SD dan SMP.**
Sumber : Situs Resmi Disdik Bengkalis
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol