Perpanjang BLT-DD Hingga Desember, Kampung Blok 31 Gelar Musdessus
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Kampung Blok 31 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil menggelar Musyawarah Desa Kusus guna penetapan Jangka waktu dan jumlah penerima BLT di Aula Kantor Kampung setempat pada Senin Siang. (26/10)
Dengan diterbitkannya Permendes PDTT nomor 14 Tahun 202 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa memberi peluang kepada pemerintahan desa untuk melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masayarakat bagi desa. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa desa dapat melanjutkan BLT jika kondisi keuangan desa masih memadai.
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris desa tersebut dihadiri oleh 30 peserta, terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Kampugn, Lembaga Adat Desa, unsur masayarakat, Pendamping Lokal Desa serta Babinsa setempat. Pendamping Lokal Desa, Zainuddin mengatakan pelaksanaan Musyawarah tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada “sesuai Permendes PDTT no 14, terkait anggaran disesuaikan dengan ketersedian” Katanya
Kepala Kampung Blok 31, Syarifuddi menejelaskan bahwa setelah penetapan Keluarag Penerima Manfaat BLT-Dd ini nantinya akan dilakukan perubahan pada Anggran Peendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2020 “setelah ditetapkan jumlah dan jangka waktunya, kita akan lakukan perubahan APBKamnya terlebih dahulu” jelasnya
sementara jumlah nominal yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan hingga Desember mendatang dengan jumlah penerima sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat.
Pihaknya menambahkah, Juknis dan aturan tersebut telah disosialisasikan dalam musyawarah desa kusus dan dan hal tersebut merupakan program selama pandemi melanda untuk membantu ekonomi keluarga yang terdampak COVID-19.
Diketahui, jumlah penerima bantuan di masing-masing desa memang berbeda-beda. Hal ini tergantung dana yang dimiliki masing-masing desa. (Sulaiman)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa