Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Perpanjang BLT-DD Hingga Desember, Kampung Blok 31 Gelar Musdessus
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Kampung Blok 31 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil menggelar Musyawarah Desa Kusus guna penetapan Jangka waktu dan jumlah penerima BLT di Aula Kantor Kampung setempat pada Senin Siang. (26/10)
Dengan diterbitkannya Permendes PDTT nomor 14 Tahun 202 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa memberi peluang kepada pemerintahan desa untuk melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masayarakat bagi desa. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa desa dapat melanjutkan BLT jika kondisi keuangan desa masih memadai.
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris desa tersebut dihadiri oleh 30 peserta, terdiri dari unsur Badan Permusyawaratan Kampugn, Lembaga Adat Desa, unsur masayarakat, Pendamping Lokal Desa serta Babinsa setempat. Pendamping Lokal Desa, Zainuddin mengatakan pelaksanaan Musyawarah tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada “sesuai Permendes PDTT no 14, terkait anggaran disesuaikan dengan ketersedian” Katanya
Kepala Kampung Blok 31, Syarifuddi menejelaskan bahwa setelah penetapan Keluarag Penerima Manfaat BLT-Dd ini nantinya akan dilakukan perubahan pada Anggran Peendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tahun 2020 “setelah ditetapkan jumlah dan jangka waktunya, kita akan lakukan perubahan APBKamnya terlebih dahulu” jelasnya
sementara jumlah nominal yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan hingga Desember mendatang dengan jumlah penerima sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat.
Pihaknya menambahkah, Juknis dan aturan tersebut telah disosialisasikan dalam musyawarah desa kusus dan dan hal tersebut merupakan program selama pandemi melanda untuk membantu ekonomi keluarga yang terdampak COVID-19.
Diketahui, jumlah penerima bantuan di masing-masing desa memang berbeda-beda. Hal ini tergantung dana yang dimiliki masing-masing desa. (Sulaiman)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi