Personil Gabungan Kecamatan Rantau Kopar lakukan Penyemprotan Disinfektan Antisipasi Covid-19
Nusaperdana.com, Rantau Kopar - Gerakan masif dan serentak penyemprotan cairan Disinfektan jajaran Unsur Pimpinan Polri, TNI dan camat diwilayah kecamatan Rantau Kopar, Selasa (31/03/2020) pagi.
Penyemprotan yang dipimpin oleh kapolsek Rantau kopar IPTU Tri Adiyatmika bersama 19 orang personil gabungan mengunakan 1 unit Mobil Pick Up Hilux Dinas kecamatan, 1 unit mobil Avanza puskesmas, 1 unit mobil patroli pelsek Rantau Kopar, ditambah 2 unit motor Honda CRF dan 1 unit mesin pompa penyemprot disinfektan.
Yang mana wilayah kecamatan Rantau Kopar yang dilakukan penyemprotan SMP N 1 , SDN 002 Rantau Kopar, MTS N 3 Roka. hilir KUA Kecamatan Rantau kopar dan balai Pembenihan Bibit ikan kecamatan Rantau kopar.
Kapolsek Rantau Kopar IPTU Tri Adiyatmika menjelaskan kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan hari ini mencegah dan memutuskan mata rantai peredaran wabah virus Corona sesuai dengan instruksi Polda Riau dengan gerakan masif dan serentak.
"Adapun tempat- tempat yang kita lakukan penyemprotan disinfektan sekolah-sekolah , faslitas umum dan rumah ibadah agar tercipta lingkungan bersih di wilayah hukum Polsek Rantau kopar," ucap IPTU Tri
Lanjut Kapolsek Tri Mengatakan terciptanya lingkungan yang bersih di sekolah, fasilitas umum dan tempat ibadah dapat masyarakat melakukan aktivitas dan terhindar dari virus penyakit yang disebabkan lingkungan kotor. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan