Personil Polsek Bonggakaradeng Datangi TKP Pengancaman dan Pengrusakan di Buttu Tangnga
Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personel Polsek Bonggakaradeng Ps. Kanit Reskrim, Ps. Kasium Bripka Busram bersama Bhabinkamtibmas Bripka Yerdi Kala Rinding dan Brigpol Febricho Sulu telah mendatangi TKP Pengrusakan dan Pengancaman yang terjadi di Buttu Tangnga Kelurahan Ratte Buttu, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu (8/3/2020) pukul 09.00 Wita.
Kronologis kejadian yakni pada hari Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 07.00 wita Korban, Marthen Tangnga (60) berada di Sawahnya lalu datang pelaku, LY (50) sambil marah-marah, menuduh korban telah menjual kayu/pohon milik pelaku kemudian pelaku mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke korban namun dilerai oleh saksi, Alexander Karamin (60).
Kemudian, korban pulang kerumahnya dan sekitar pukul 08.00 Wita pelaku melempari rumah korban dengan batu dari jarak 15 meter dari rumah korban sehingga atap rumah milik korban bocor/berlubang.
Pelaku penderita Tuna Rungu/Tuli dan sulit di ajak komunikasi. Diduga pelaku marah akibat terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak tentang masalah pohon yang di klaim milik pelaku dan kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga/saudara ipar.
Disarankan kepada pihak korban untuk melaporkan namun pihak korban meminta untuk di mediasi/dipertemukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat untuk di mediasi di Polsek Bonggakaradeng pada Senin 9 Maret 2020. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Setelah Disorot, Pemdes Lagan Tengah Akhirnya Cantumkan Tahun Anggaran di Papan Informasi Proyek
Chairul Anwar Salurkan 1000 Paket Daging Kurban di Idul Adha 1441 H
88 KK Warga Lembang Sa'tandung Terima BLT-DD Tahap II
Wagubri Resmikan Gedung LKA Desa Menaming di Rohul
Kampanye di Kampungnya, Warga Kerahkan Daya dan Upaya Kemenangan Kasmarni
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Inhil Berganti
Wujudkan Pemilu 2024 Aman Kondusif, Polda Riau Diskusi Panel Bersama Penyelenggara dan Parpol
Kelurahan Air Jamban Besok Mulai Salurkan BST Sebanyak 7721 KK