Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Amankan Pria Pemilik Sabu

Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Amankan Pria Pemilik Sabu

Nusaperdana.com, Rohul - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap  seorang Pria Tersangka Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis seberat Sabu 10,35  Gram.

Tersangka insial JS (31)," kata  Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba menerangkan Pria (JS) tersebut ditangkap diTempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah RT/RW 002/001 Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur,Kecamatan, Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Selasa 11/4/2023 sekitar pukul 00.10 Wib.

Adapun Barang Bukti berupa, Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor  10,35  Gram,  Satu Pack plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital, Satu Tas Warna Coklat dan Satu Unit Hand Phone android merk Xiomi warna Gold dengan SIM Card 0813-xxxx-043x," rinci Kasat Res Narkoba.

AKP Riza menjelaskan Jumat 7 April 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul  memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada  Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 00.10 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap  Terlapor  berinsial JS

"Kemudian dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan Barang Bukti seperti  Kami rincikan sebelumnya," kata Riza.

Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap JS menerangkan,  Narkotika tersebut adalah miliknya  yang diperoleh dari  RA, kemudian   dilakukan pengejaran terhadap RA.  Namun tidak ditemukan.

"Akhirnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Riza Effyandi menerangkan. (Humas Polres Rohul).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar