Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Amankan Pria Pemilik Sabu
Nusaperdana.com, Rohul - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan terhadap seorang Pria Tersangka Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis seberat Sabu 10,35 Gram.
Tersangka insial JS (31)," kata Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba menerangkan Pria (JS) tersebut ditangkap diTempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah RT/RW 002/001 Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur,Kecamatan, Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Selasa 11/4/2023 sekitar pukul 00.10 Wib.
Adapun Barang Bukti berupa, Lima Paket diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 10,35 Gram, Satu Pack plastik Klip Bening, Satu Kaca Pirex, Satu Timbangan Digital, Satu Tas Warna Coklat dan Satu Unit Hand Phone android merk Xiomi warna Gold dengan SIM Card 0813-xxxx-043x," rinci Kasat Res Narkoba.
AKP Riza menjelaskan Jumat 7 April 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu Dusun Lubuk Betung Desa Lubuk Bendahara Timur
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 00.10 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinsial JS
"Kemudian dilakukan penggeledahan tempat dan ditemukan Barang Bukti seperti Kami rincikan sebelumnya," kata Riza.
Selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap JS menerangkan, Narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari RA, kemudian dilakukan pengejaran terhadap RA. Namun tidak ditemukan.
"Akhirnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Riza Effyandi menerangkan. (Humas Polres Rohul).
Berita Lainnya
PTUN Perintahkan Bupati Kampar Lantik Nasrullah Jadi Kades Tanjung Koto Kampar Hulu Periode 2022-2028
Pasca Libur Lebaran, Sekda Kampar Cek Absensi OPD
Muscab PAN 4 Kecamatan Daratan Bengkalis Bertekat Memenangkan Pemilu 2024
Rangkul Apdesi, ini Salah Satu Program Hiwada
Polres Inhil Gelar Patroli Blue Light di Tembilahan dan Tembilahan Hulu
Perahu Yang Ditumpangi Bocor Petani Sawit di Rohil Hilang Tenggelam
Bantu Percepatan Vaksinasi Covid-19, KSKP Tembilahan Kembali Laksanakan Vaksinasi Mobile
Cegah Covid-19, DPMD Inhil Bersama DMIJ Plus Terintegrasi Sediakan Tempat Cuci Tangan Umum