Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Pertama di Riau, Anggota DPRD Siak Ikhlaskan Penghasilan Dipotong untuk Zakat
Nusaperdana.com, Siak - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak yang dipimpin ketua H Muhammad Rasyid Suharto dan anggota melakukan sosialisasi zakat kepada anggota DPRD Siak yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD Siak H Azmi SE dan anggota berkaitan dengan adanya kewajiban berzakat terhadap hasil pendapatan anggota Dewan.
Ketua DPRD Siak H Azmi menyambut baik apa yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Siak melakukan pengambilan zakat terhadap penghasilan anggota DPRD kabupaten Siak, karena memang selain diatur dalam Peraturan Pemerintah juga dalam agama Islam diwajibkan untuk membayar zakat.
"Kami ikhlas kok, jika penghasilan kami dipotong untuk zakat" kata Azmi, Senin (16/12/2019) di gedung wakil rakyat itu.
Menurutnya, zakat mempunyai manfaat sosial dan manfaat ekonomis untuk masyarakat yang kurang mampu. Oleh karena itu dirinya mendukung agar penghasilan anggota DPRD di potong untuk membayar zakat.
"Selama ini anggota dewan membayar masing-masing, maka mulai bulan depan akan dilakukan pemotongan langsung di kantor sehingga petugas dari Baznas tinggal menjemput saja," ucapnya.
Tentunya lanjut dia, ini bagian dari dukungan dewan selaku wakil rakyat kepada Baznas dalan upaya meningkatkan pengumpulan zakat, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. "Ini pertama di Riau dewan menjadi prakarsa dalam upaya mendorong Baznas dalam pengumpulan zakat di kabupaten Siak," sebutnya.
Ketua Baznas Siak Rasyid Suharto menyampaikan, dalam sosialisasi pembayaran zakat kusus bagi pimpinan dan anggota DRRD Siak akan menjadi sejarah pertama di Riau. Apalagi hal tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD beserta jajarannya.
"Alhamdulilah, anggota DPRD Siak bersedia penghasilannya dipotong untuk zakat, semoga berkah," harap Rasyid.**(donni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek