Pertama,Darma Firdaus Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Bengkalis Periode 2023-2027
Nusaperdana.com,Bengkalis - Ketua KONI Bengkalis, Darma Firdaus S menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon Ketua KONI Bengkalis periode 2023 - 2027, pasca dibuka sejak Minggu (11/12/2022). Pengambilan formulir dilakukan secara resmi di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Kantor KONI Bengkalis, Senin (12/12/2022).
Pengambilan formulir ini tidak dilakukan langsung oleh Darma Firdaus, melainkan oleh Ketua Tim Pemenangan, Saroni dengan didampingi oleh beberapa cabang olahraga (cabor) yang memberikan dukungan kepada Darma Firdaus untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Bengkalis pada periode kedua.
Sementara saat pengambilan formulir tersebut, langsug dihadiri Ketua TPP merangkap anggota, Khairul Majid SH serta disaksikan anggota TPP lainnya yaitu Chairul Afrizal, Suhendrianto, Ismail Marzuki, dan Yurizal Desnawanto. Disela-sela pengambilan formulir tersebut, anggota TPP Ismail Marzuki kembali menjelaskan tentang tahapan-tahapan proses pencalonan serta persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang ikut mendaftar. Sejak dibuka Minggu (12/12/2022), pria yang akrab disapa Eki ini menyampaikan, baru satu orang yang mengambil berkas pencalonan.
Proses pengambilan formulir pendaftaran berlangsung singkat tidak lebih dari 15 menit. Setelah menandatangani absen dan mengambil berkas pendaftaran, dilanjutkan dengan foto bersama, antara TPP dengan tim pemenangan Darma Firdaus.
Ditemui usai menyerahkan formulir pendaftaran, Ketua TPP Khairul Majid saat ditemui mengatakan, pada hari ini (Senin,red), Darma Firdaus yang juga Ketua KONI Bengkalis baru mengambil formulir. Sementara untuk penyerahan formulir pihaknya mengingatkan paling lambat tanggal 16 Desember 2022 pukul 16.00 WIB.
“Tentu saja pada saat menyerahkan formulir pendaftaran harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan. Jangan sampai setelah kita verifikasi dan evaluasi, ternyata ada syarat yang tidak lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Saroni saat dimintai tanggapannya mengatakan, pasca pengambilan formulir, pihaknya akan sesegera mungkin melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan dan mengembalikan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan.**

Berita Lainnya
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Selamat Jalan Ibunda Tercinta, Kenanganmu Abadi
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan