Menjadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia :
Pertamina Hulu Rokan Menerima Penghargaan Tax Award 2023
Nusaperdana.com, Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan telah diakui atas kepatuhan pajak yang luar biasa dan kontribusi yang signifikan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakannya dengan menerima Penghargaan Pajak bergengsi dari Kementerian Keuangan Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.
“PT Pertamina Hulu Rokan adalah salah satu wajib pajak yg diberikan penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Khusus di tahun 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dan atas kepatuhan dalam melakukan kewajiban pelaporan pajak di tahun 2023. Kami berharap tahun-tahun berikutnya pun PT Pertamina Hulu Rokan tetap menjadi wajib pajak yg patuh dan menjadi contoh baik di Indonesia,” ujar Irawan, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
Penghargaan bergengsi ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, serta dedikasinya dengan menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia. Tercatat sampai dengan Oktober 2023, Pajak Pusat yang telah dibayar oleh PHR hampir mencapai 10 Trilyun Rupiah.
"Kami merasa terhormat menerima Penghargaan Pajak bergengsi ini dari DJP Jakarta Khusus," kata Hendra A Ghifari, Vice President Finance Pertamina Hulu Rokan.
"Pengakuan ini merupakan bukti komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap praktik bisnis yang etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Hendra.
Ia menambahkan penghargaan Pajak ini juga mengakui catatan konsisten PHR dalam melakukan pembayaran pajak yang tepat waktu dan substansial, yang dimana ini merupakan kali keduanya PHR menerima Tax Award yang pada sebelumnya diberikan di Sumatera, khususnya oleh KPP Bengkalis.
Penerimaan Penghargaan Pajak yang diterima oleh PHR semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang konsisten memenuhi kebutuhan keuangan negara selain memenuhi kebutuhan energi nasional. PHR menunjukkan komitmennya untuk menjadi mitra yang berharga dalam pertumbuhan dan kesejahteraan Indonesia yang berkelanjutan. Dengan kontribusi pembayaran pajak dari PHR membantu pemerintah dalam pemenuhan target penerimaan APBN dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional.***
Berita Lainnya
Hindari Covid-19, Camat Bonggakaradeng Lakukan Ini
Kolaborasi Sat Lantas Polres Toraja Utara Bersama Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan
TI Ranting Aur Sati Hadirkan Kanwil Kemenag Riau di Acara Halal bi Halal
Kejari Bengkalis Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Dari 233 Perkara
Apes, Pencuri Sepeda Motor di VGH Babelan Babak Belur Dihajar Massa
Bupati Rohul Sukiman Terima Penghargaan Kedua Kali Indeks SPI dari KPK-RI
Ketahuan Nyuri Kompresor, Pelaku Sempat Dihakimi Warga lalu Diserahkan ke Polsek Tambang
Satpam BPN Kampar di Tangkap Terkait Narkoba