Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Diduga Sering Jual Narkoba kepada Pelajar, Warga Desa Ranah Kampar ini Ditangkap Polisi
Petugas Temukan 34 Paket Shabu Saat Menangkap Pelaku Narkoba di Desa Ranah Kampar

Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang pengedar narkoba jenis Shabu, pada Senin siang (13/1/2020) di Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YU alias SU (29) warga Dusun IV Ranah Makmur Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 34 paket narkotika jenis shabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin siang (13/1/2020), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat yang resah dengan perbuatan pelaku menjual narkotika kepada para pelajar.
Setelah dilakukan pengintaian dan disaat yang tepat, Tim langsung melakukan penggerebekan dirumah target ini dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dinding rumahnya yang terbuat dari papan.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dirumah pelaku, Tim kemudian langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika ini.
Dari hasil interogasi terhadap SU dirinya mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS, saat petugas mengejar bandarnya ini ternyata yang bersangkutan telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU.
Kasatres Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka YU alias SU, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya. (Dani)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru