PHR Kontribusi Setor Penerimaan Negara Sebesar Rp115 triliun Hingga 2024

Perwira PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tengah melakukan aktivitas pengeboran di salah satu lapangan minyak WK Rokan Foto 2 : Lapangan Migas PHR di WK Rokan

Nusaperdana.com,Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan Subholding Upstream Pertamina menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp 115,79 Triliun hingga 2024. Kontribusi ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas.

Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari menyebut, catatan Rp115,79 triliun merupakan angka kontribusi PHR sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021.

_“PHR berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik melalui pengelolaan yang profesional dan transparan. Sehingga, kami bisa terus memberi kontribusi maksimal bagi ketahanan energi dan perekonomian negara,”_ ungkapnya.

Ia menambahkan, selain revenue (pendapatan) bagian negara, kontribusi besar juga datang dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Daerah.

Atas ketaatan pajak tersebut, PHR mendapat beragam apresiasi baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pemerintah daerah setempat sebagai stakeholder wilayah operasi PHR. Antara lain, Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta atas komitmen PHR terhadap praktik bisnis bertanggungjawab karena berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Sementara di Tingkat daerah, PHR belum lama ini mendapat Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru. PHR dinilai sebagai salah satu Perusahaan berkontribusi besar pada Pembangunan daerah atas kepatuhan dan ketepatan waktu membayar pajak. Apresiasi ini didapat secara beruntun setelah pada 2023 lalu PHR mendapatkan apresiasi serupa.

Penghargaan tersebut melengkapi apresiasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya di Tingkat daerah. Diantaranya Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 dan mendapat posisi Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Walikota Dumai.

 

TENTANG PHR WK ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Zona Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar