KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing Rakor Bersama Polres dan Kejari

Nusaperdana.com, Kuansing - Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melakukan Rapat Koordinasi setelah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Bawaslu Kuansing untuk Pilkada 2020. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa Tanggal 25 Februari 2020 bertempat di Kedai Coffe Tepi Sawah.
Pembentukan Sentra Gakkumdu ini dilaksanakan terkait Surat Edaran dari Bawaslu RI Nomor 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH., Kapolres Kuantan Singingi Hengky Poerwanto, S.I.K M.M., Kajari Kuantan Singingi Hadiman, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing Lukman, S.Pd., Kasat Reskrim Andi Cakra Putra, S.I.K., Kasi Pidum Samsul Sitinjak, S.H serta Anggota Tim yang terdiri dari Polres dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi.
Kapolres, Kajari dan Ketua Bawaslu Kuantan Singingi adalah sebagai Penasehat dalam Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi, Bapak Kapolres dan Kajari berharap dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu ini dapat bekerja sesuai perintah Perundang-undangan yaitu menegakkan keadilan Pemilu dalam hal ini Pidana Pemilu, kemudian dapat mensukseskan Pilkada ini dengan ikut melakukan sosialisasi – sosialisasi kepada Peserta Pemilu, elemen Masyarakat, ASN dan Kepala Desa.
"Dengan terbentuknya Tim Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kuansing ini, kami berharap dapat menangani dengan Optimal bila terjadi Pelanggaran yang bersifat tindak Pidana pada Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020," ujar Ketua Bawaslu Kuansing.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
"Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak," tutupnya. (imro/rls)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus