Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing Rakor Bersama Polres dan Kejari
Nusaperdana.com, Kuansing - Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuantan Singingi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi melakukan Rapat Koordinasi setelah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) Bawaslu Kuansing untuk Pilkada 2020. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa Tanggal 25 Februari 2020 bertempat di Kedai Coffe Tepi Sawah.
Pembentukan Sentra Gakkumdu ini dilaksanakan terkait Surat Edaran dari Bawaslu RI Nomor 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Langsung Oleh Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, SH., Kapolres Kuantan Singingi Hengky Poerwanto, S.I.K M.M., Kajari Kuantan Singingi Hadiman, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuansing Lukman, S.Pd., Kasat Reskrim Andi Cakra Putra, S.I.K., Kasi Pidum Samsul Sitinjak, S.H serta Anggota Tim yang terdiri dari Polres dan Kejari yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi.
Kapolres, Kajari dan Ketua Bawaslu Kuantan Singingi adalah sebagai Penasehat dalam Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kuantan Singingi, Bapak Kapolres dan Kajari berharap dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu ini dapat bekerja sesuai perintah Perundang-undangan yaitu menegakkan keadilan Pemilu dalam hal ini Pidana Pemilu, kemudian dapat mensukseskan Pilkada ini dengan ikut melakukan sosialisasi – sosialisasi kepada Peserta Pemilu, elemen Masyarakat, ASN dan Kepala Desa.
"Dengan terbentuknya Tim Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kuansing ini, kami berharap dapat menangani dengan Optimal bila terjadi Pelanggaran yang bersifat tindak Pidana pada Pimilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020," ujar Ketua Bawaslu Kuansing.
Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi penanganan tindak pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.
"Anggota Sentra Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak," tutupnya. (imro/rls)
Berita Lainnya
83 Paket Sabu-sabu dan Pelaku di Ringkus Polsek Siak Hulu
Yayasan Vioni Bersaudara Salurkan 30 Paket Sembako kepada Masyarakat Tidak Mampu
Bupati Bengkalis Saksikan Serah Terima Gedung MPP dari PUPR ke DPMPTSP
Komisi 1 DPRD Kampar Laku RDP Bersama Masyarakat Gobah Dan PTPN V
Bupati Bersama Rombongan Tinjau Posko Pengamanan Nataru di Duri
Sekda Arfan Harap Pengurus Dewan Kesenian Siak (DKS) Terpilih Kedepan Mampu Majukan Seni di Kabupaten Siak
Jajaran Lapas Bersama Warga Binaan Peringati Harkitnas ke-115
Polres Inhil Gelar Sertijab Kapolsek Mandah