Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Demi Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antar Kota dengan Spek Khusus
Pj Bupati Hadiri Penandatanganan MoU PGRI dengan Kejari Bengkalis

Nusaperdana.com, Duri - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi menghadiri dan membuka acara penandatanganan MoU kerjasama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis sekaligus membuka Workshop dan Sosialisasi Hukum oleh Lembaga Pustaka Pemerintah Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Surya Duri. Selasa (03/11/2020).
Turut Hadir pada acara tersebut Asintel Kejari Riau, Kajari Kabupaten Bengkalis, Kadis pendidikan, Kadisnakertrans, Direktur RSUD mandau, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, serta Ketua Pengurus PGRI kabupaten Bengkalis beserta jajarannya.
Pj Bupati Syahrial abdi saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Workshop dan sosialisasi Hukum
Sebagai seorang Kepala Sekolah, kami yakin bapak dan ibu Kepala Sekolah berada dalam tugas antara profesionalitas meningkatkan mutu pendidikan dan profesionalitas mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ucap Syahrial abdi mengawali Sambutannya.
Lebih lanjut kata Abdi banyak isu yang berkembangan ditengah masyarakat terkait pengelolaan keuangan dana bos oleh pihak sekolah, dari masalah internal hingga masalah eksternal, dari pandangan positif hingga sampai ke pandangan negatif, hal tersebut karena minimnya kompetensi dan kapasitas para guru maupun Kepala Sekolah selaku pengguna anggaran dalam melakukan pengelolaan keuangan dana bos tersebut.
Sementara itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan bantuan bos untuk Pemerintah Daerah, Peraturan tersebut mengatur ketentuan teknis mengenai manajemen atau pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di lingkup sekolah negeri maupun swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK di seluruh Indonesia.
"Oleh karenanya kami berharap kepada bapak dan ibu Kepala Sekolah melalui PGRI agar dipahami dan sosialisasikan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya. (Infotorial/putra)
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas