Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama ke-78 Tahun 2024
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Penjabat Bupati Inhil H.Herman SE MT menghadiri sekaligus menjadi pembina Upacara Hari Amal Bhakti Kementrian Agama Republik Indonesia ke-78 tahun 2024 yang dilaksanakan pada halaman kantor Kemang Inhil Tembilahan,Rabu (03/01).
Turut hadir pada acara tersebut unsur Forkompinda Inhil, pejabat eselon dilingkup Pemkab Inhil, perwakilan kepala OPD, kepala Kemenag Inhil beserta jajaran pejabat kantor Kemang kabupaten Indragiri Hilir dan tamu undangan lainnya.
Selaku pembina Upacara, Pj Bupati Inhil H.Herman menyampaikan amanat dari menteri Agama Republik Indonesia yang menekankan peningkatan pelayanan kepada umat beragama serta semangat pengabdian kepada bangsa negara dan agama.
"Memasuki tahun 2024 ini Kementerian agama harus memiliki semangat baru, momen HAB ke-78 tahun 2024 menjadi semangat peningkatan pengabdian kepada bangsa negara dan agama," ungkap Herman
Pj Bupati juga mengajak seluruh unsur kemenag untuk dapat Menjaga netralitas dalam menghadapi tahun pemilu dan dapat menjaga kerukunan umat beragama demi terciptanya kemajuan pembangunan di republik Indonesia.
Pada kesempatan tersebut juga Pj Bupati Inhil Herman berkesempatan memberikan penganugrahan tanda kehormatan Satya lencana Karya Satya kepada 42 ASN Kemenag Inhil yang telah mengabdi selama 30,20 dan 10 tahun.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan