Pj Wako Tanjungpinang H, Mantan Lurah Sei Lekop dan Juru Ukur Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Nusaperdana.com, Bintan - Polres Bintan telah menetapkan 3 orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat diatas lahan milik PT. Bintan Property Indo yang berada di Kel. Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kab. Bintan pada Jumat (19/04/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menyampaikan terkait dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat diatas lahan milik PT. Bintan Property Indo, Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka setelah di lakukan Gelar perkara di Polda Kepri, Ujar Kapolres Bintan saat di temui di ruang kerjanya.
“Sebanyak 3 tersangka yang telah di tetapkan diantaranya berinisial H, R, dan juga B, Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dari hasil Penyelidikan yang di lanjutkan dengan proses Penyidikan serta setelah di lakukan Gelar perkara yang di laksanakan di Polda Kepri, terhadap pemenuhan 2 alat bukti dalam perkara di maksud telah terpenuhi, maka seperti yang di sampaikan hari ini, Penyidik menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. ”, Terang Kapolres.
“Adapun dari ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing yaitu, Pada tahun 2014 H yang merupakan Pj. Walikota Tanjungpinang saat ini, ketika itu menjabat sebagai Lurah Sei Lekop Kec. Bintan Timur, Kemudian R menjabat Kasipem Kel. Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur, dan B sebagai Juru ukur, Yang kemudian pada tahun 2016 H menjabat sebagai Camat Bintim, selanjutnya R menjabat sebagai Lurah Sei Lekop Kec. Bintim, sedangkan B tetap sebagai Juru Ukur” Tambahnya.
Kemudian untuk perkara di maksud akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Penyidik akan mengirimkan surat ke Mendagri, di karenakan perkara ini salah satu tersangkanya merupakan Kepala Daerah (Pj. Walikota Tanjungpinang).
Pasal yang akan di persangkakan yaitu Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUH Pidana di ancam dengan pidana penjara 8 tahun, sedangkan untuk Pasal 263 Ayat (1), dan (2) KUH Pidana diancam dengan Pidana penjara 6 tahun, tutup Kapolres Bintan. (Anes)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Sambangi Petani di Jalan Hang Tuah, Wujud Dukungan Program Pemerintah
Inside of Me dari Pragu sebagai Pengingat untuk Rehat Sejenak di Kehidupan yang Begitu Cepat
Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga
Polsek Enok Dampingi Warga Rawat Pekarangan, Dorong Ketahanan Pangan Mandiri
Tanaman Jagung di Desa Catur Karya Tumbuh Subur, Bhabinkamtibmas Intensif Lakukan Pemantauan
Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Siap Bantu Siswa SMP IT Almisbah Riau Agar Tak Putus Sekolah
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Pantau Jagung Pipil Program Asta Cita di Siak
Di Kelurahan Enok, BRIPKA Hendra Putra Pantau Tanaman Pekarangan Warga Demi Produktivitas Ekonomi