Pjs Bupati Bengkalis Pasti Netral, Karena diverifikasi Kemendagri


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar mengaku, jika penetapan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis sudah melalui tahapan verifikasi dari pihak Kemendagri. Jadi masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak perlu ragu akan netralitas pejabat yang akan menduduki jabatan Pjs Bupati Bengkalis tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Syamsuar saat dihubungi Sentrakabar.com melalui selulernya, Kamis (10/09/2020) malam. Menurutnya dirinya selaku Gubernur hanya mengajukan nama sebagai Pjs Bupati Bengkalis, lalu pihak Kemendagri lah yang menyetujuinya setelah melakukan verifikasi terhadap nama yang di ajukan.

Oleh karenanya dirinya mengaku heran jika ada kelompok yang menuding dirinya melakukan intervensi dengan menunjuk seseorang untuk duduk sebagai Pjs Bupati Bengkalis. Sementara dirinya hanya sebagai pengaju, sementara nama yang diajukan adalah orang yang berpengalaman dilingkungan pemerintahan Provinsi dan sudah pernah duduk sebagai Pjs Bupati ditempat lain.

''Jadi orang berdemo dan pakar yang berkoar itu saya anggap tidak mengerti mekanisme. Itu disetujui karena sudah diverifikasi pihak Kemendagri. Mana mungkin saya melakukan intervensi untuk mendudukan Pjs Bupati Bengkalis, dari mana jalannya,'' ujar Syamsuar.

Seperti diketahui, beberapa hari sebelumnya ada sekelompok orang yang mengatasnamakan mahasiswa Bengkalis melakukan demo menolak penunjukan Pjs Bupati dari Provinsi. Tak hanya itu, pengamat politik dari salah satu kampus pun bersuara sama. Mereka menilai jika dari provinsi maka pejabat itu akan tidak netral dan menguntungkan calon tertentu. Para mahasiswa itu meminta agar Plh Bupati Bengkalis yang dulunya adalah Sekda Bengkalis Bustami HY agar dipertahankan. Sementara diketahui, Bustami HY duduk dan dilantik sebagai Sekda saat Amril Mukminin masih menjabat sebagai Bupati Bengkalis. (Rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar