Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Plh Bupati Bengkalis Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY lantik sebanyak 29 pejabat tinggi Pratama Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan di ruang Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis. Jum'at (12/06/2020)
Turut hadir dalam acara Pelantikan tersebut Kapolres Bengkalis, diwakili Kabag ren Kompol Risman, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Plh Danramil 01/Bengkali, Kapten Inf.Isnanu, Kepala BKD Bengkalis Jamaluddin, M.AP, Kepala OPD Kabupaten Bengkalis dan Ketua KPU Bengkalis , ketua Bawaslu Bengkalis.
Adapun Dua orang Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni, Drs.H.Ismail, MP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis sedangkan Rinaldi, S.Sos menjabat sebagai Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Bengkalis.
Kemudian sebanyak 27 orang pejabat yang sudah dilantik akan memgisi jabatan antara lain, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut digelar pada Jumaat/12/06/2020 semuanya telah mengikuti mekanisme dan perundang - undangan yang berlaku.Ucap Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY diawal sambutannya.
Ia Menjelaskan "Berdasarkan petikan induk Keputusan Mendagri Nomor : 821: - 1642/Dukcapil/2020 tentang pengangkatan kembali pengukuhan jabatan administrator dan jabatan pengawas, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis".
Ditambahkan H.Bustami, HY juga mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar seyogyanya memahami makna dari jabatan itu sendiri yang mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas dan wewenang tanggung jawab hak dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya.
"Meski demikian, mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang pada tempatnya," terang Bustami. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan