Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Plh Bupati Bengkalis Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas
Nusaperdana.com, Bengkalis - Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY lantik sebanyak 29 pejabat tinggi Pratama Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan di ruang Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis. Jum'at (12/06/2020)
Turut hadir dalam acara Pelantikan tersebut Kapolres Bengkalis, diwakili Kabag ren Kompol Risman, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Plh Danramil 01/Bengkali, Kapten Inf.Isnanu, Kepala BKD Bengkalis Jamaluddin, M.AP, Kepala OPD Kabupaten Bengkalis dan Ketua KPU Bengkalis , ketua Bawaslu Bengkalis.
Adapun Dua orang Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yakni, Drs.H.Ismail, MP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis sedangkan Rinaldi, S.Sos menjabat sebagai Kepala Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Kabupaten Bengkalis.
Kemudian sebanyak 27 orang pejabat yang sudah dilantik akan memgisi jabatan antara lain, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tersebut digelar pada Jumaat/12/06/2020 semuanya telah mengikuti mekanisme dan perundang - undangan yang berlaku.Ucap Plh Bupati Bengkalis H. Bustami HY diawal sambutannya.
Ia Menjelaskan "Berdasarkan petikan induk Keputusan Mendagri Nomor : 821: - 1642/Dukcapil/2020 tentang pengangkatan kembali pengukuhan jabatan administrator dan jabatan pengawas, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis".
Ditambahkan H.Bustami, HY juga mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar seyogyanya memahami makna dari jabatan itu sendiri yang mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas dan wewenang tanggung jawab hak dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya.
"Meski demikian, mutasi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang pada tempatnya," terang Bustami. (putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi