Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
PN Bengkalis Vonis 2 Terdakwa Sabu 30 Kilogram Hukuman Mati
Nusaperdana.com,Bengkalis - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menvonis dua terdakwa narkoba jenis sabu dengan jumlah 31 paket besar seberat 30 kilogram lebih Inisial TO alias Acai dan BN Alias Ahan dengan hukuman mati, Rabu (05/10/22).
Demikian yang sampaikan Humas PN Bengkalis, Ulwan Maluf, SH, bahwa majelis hakim membacakan putusan dengan nomor perkara 239/Pid.Sus/2022/PN, dengan amar putusan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
“‘Keduanya telah melakukan percobaan dan permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, "ungkap Ulwan melalui pers rilis, Kamis (06/10/22) pagi.
Dijelaskan, seiring divonis dengan hukuman mati terhadap kedua terdakwa, lantaran menurut majelis hakim keduanya telah terbukti melakukan percobaan dan permufakatan jahat.
"Selain itu, yang menjadi pertimbangan majelis hakim, terdakwa sudah 3 kali berhasil mengantarkan narkotika jenis sabu dari Provinsi Riau ke Jakarta dengan upah disetiap pengantaran hampir mencapai Rp 400 juta, "tutup dia.
Dalam sidang putusan ini secara online dengan dua terdakwa di tahanan Lapas Bengkalis. Dan sidang ini, ketua majelis hakim dipimpin oleh Ulwan Maluf, S.H, didampingi hakim anggota Tia Rusmaya, S.H dan Ignas Ridlo Anarki, S.H.
Atas putusan ini, kedua terdakwa pikir-pikir begitu halnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Dan sebelumnya JPU sendiri juga menuntut terhadap kedua terdakwa dengan hukuman mati.**
Berita Lainnya
Delegasi Enrekang Kagumi Ruang IT Barru Smart Information Center
Sampaikan Pesan Pilkada 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Sambangi Masjid
Ibu Martauli Sumringah Dapat Bantuan Dari Camat Mandau Riki Rihardi
IPPELMAS Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Penyantunan Anak Yatim
Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas ala Pemuda RiyoLC PHR
Sempena HUT Ke 57, BRK Syariah Bengkalis Duri Gelar Kegiatan Amal
Serda Edi Subroto Himbau Warga Binaan Patuhi Protokol Kesehatan Guna Sukseskan TMMD Ke-110 Kodim 0313/Kpr
IWO Sulsel Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan di Makassar