Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai
Nusaperdana.com, Kampar - Perkara investasi kebun kurma di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar masih terus didalami oleh Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang terkait Kawasan Kurma Indonesia (KKI) itu.
"Progresnya sudah dilakukan riksa sebanyak 20 orang," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kata Asep, pihaknya tengah merencanakan pemeriksaan kepada satgas OJK, terkait surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang telah menghentikan aktivitas investasi kebun kurma di Ranah Sungkai.
"Rencana kita akan melalukan pemeriksaan kepada Satgas OJK terkait surat yang dikeluarkan oleh OJK yang menghentikan aktivitas PT KKI," ujar Asep.
Owner PT KKI, Syafrizal ketika dimintai tanggapnya perihal pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polda Riau mengakui hal tersebut.
"Iya, yang diperiksa dirut, sudah lama, tahun kemarin. Yang baru baru ini tidak ada," ujar Syafrizal.
Berita Lainnya
Resmikan GIS-BEI, Rektor Unisi Harapkan Mahasiswa dapat Berinteraksi Langsung pada Dunia Saham
Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Koordinasi Tim Jejaring Pangan
Bupati dan Kapolres Sambut Duta Lomba Nyanyi Perwakilan Polres Torut
Pertamina SMEXPO 2023, Upaya Nyata Memperkenalkan Produk UMKM Secara Luas
Kodim 0314/Inhil Gelar Upacara Pembukaan TMMD Ke-106 Tahun 2019
PMKS PT SIPP Taburkan 15.000 Bibit Ikan di Bantaran Sungai Pudu
MTQ Ke 47 Tingkat Kecamatan Mandau Resmi Ditutup, Kelurahan Air Jamban Raih Juara Umum
Bupati Inhil Kukuhkan Paskibra Tahun 2019. Prosesi Berlangsung Khidmat