Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai

Nusaperdana.com, Kampar - Perkara investasi kebun kurma di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar masih terus didalami oleh Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang terkait Kawasan Kurma Indonesia (KKI) itu.
"Progresnya sudah dilakukan riksa sebanyak 20 orang," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kata Asep, pihaknya tengah merencanakan pemeriksaan kepada satgas OJK, terkait surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang telah menghentikan aktivitas investasi kebun kurma di Ranah Sungkai.
"Rencana kita akan melalukan pemeriksaan kepada Satgas OJK terkait surat yang dikeluarkan oleh OJK yang menghentikan aktivitas PT KKI," ujar Asep.
Owner PT KKI, Syafrizal ketika dimintai tanggapnya perihal pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polda Riau mengakui hal tersebut.
"Iya, yang diperiksa dirut, sudah lama, tahun kemarin. Yang baru baru ini tidak ada," ujar Syafrizal.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol