Polda Riau Sudah Periksa 20 Saksi di Perkara Kebun Kurma di Ranah Sungkai

Nusaperdana.com, Kampar - Perkara investasi kebun kurma di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar masih terus didalami oleh Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang terkait Kawasan Kurma Indonesia (KKI) itu.
"Progresnya sudah dilakukan riksa sebanyak 20 orang," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Kata Asep, pihaknya tengah merencanakan pemeriksaan kepada satgas OJK, terkait surat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang telah menghentikan aktivitas investasi kebun kurma di Ranah Sungkai.
"Rencana kita akan melalukan pemeriksaan kepada Satgas OJK terkait surat yang dikeluarkan oleh OJK yang menghentikan aktivitas PT KKI," ujar Asep.
Owner PT KKI, Syafrizal ketika dimintai tanggapnya perihal pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Polda Riau mengakui hal tersebut.
"Iya, yang diperiksa dirut, sudah lama, tahun kemarin. Yang baru baru ini tidak ada," ujar Syafrizal.
Berita Lainnya
Menyimpan sabu di snakc kacang pilus, pelaku ditangkap tim ojoloyo polres Kampar
Septian Nugraha Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Pematang Pudu
Ruang Labor SMAN 1 Kabun Rata Dilalap si ''Jago Merah''
Kasatgas Gakkum Pangan Polda Jambi Antisipasi Adanya Aksi Penimbunan
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi Hadiri Turnamen U-18 Desa Petani
Sambangi Puskesmas Lebaksiu, Dewi Aryani&DPC Kabupaten Tegal Bahas Penanganan Covid&Anak Gizi Buruk
Pemda Karimun Sambut Baik Kerjasama PT Pegadaian dengan DPC Hipmikimdo
Pesan Kapolsek Kuala Jambi: Bijak lah Dalam Menggunakan Medsos