Polisi Amankan Pemuda Air Kulim Bersama Sabu 1,08 Gram


Nusaperdana.com, Duri - Kepolisian Resor Bengkalis Amankan Seorang Pemuda bernama Sukendro (40th) sedang berada dikamar Rumahnya jalan lintas Duri-dumai Kilometer 11 Desa Air kulim, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka diamankan pada Rabu (11/11) kemaren sekitar pukul 20.00 Wib Bersama Barang Bukti empat paket diduga jenis Sabu-sabu seberat 1,08 Gram, Satu unit timbangan Digital, Tiga bungkus plastik klip, dua unit Handphone, dan Uang sebanyak Satu juta Rupiah.

Kapolres Bengkalis Melalui Kasat Narkoba Syahrizal menjelaskan lewat Press rilisnya Sabtu (14/11) pagi mengatakan kronologi penangkapan Pada Rabu (11/11) sekira pukul 19.00 Wib. Tim opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri Dumai Km 11 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.

Kemudian memerintahkan tim untuk melakukan lidik. Dan pada sekira pukul 20.00 wib tim melihat seseorang yang mencurigakan berada di sebuah rumah dan langsung mengamankan tersangka, setelah itu tim melakukan penggeledahan dan menyita Barang Bukti diatas lantai didalam kamar rumah tersebut.

Ditambahkan Kasat Narkoba Syahrizal saat dilakukan interogasi tentang asal sabu-sabu kemudian tersangka Sukendro menjelaskan mendapatkan sabu-sabu dari seseorang inisial P yang berada di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya terhadap Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.Jelas Syahrizal. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar