Polisi Amankan Seorang Remaja diduga Pengedar Sabu di Duri
Nusaperdana.com, Duri - Tim Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang Remaja berinisial FA 28 th warga kelurahan Gajah sakti yang diduga sebagai Pelaku Tidak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu, di jalan Hangtuah depan gedung LAMR, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Senin (17/08/2020) sekitar pukul 20.30 Wib
Pelaku FA Berhasil diamankan bersama Barang Bukti (BB) lima paket Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 1,9 Gram, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan plastik klip kecil pembungkus Shabu-shabu, satu buah sedotan air mineral sebagai sendok Shabu-shabu, satu unit Handphone Android Readme 7 warna Hitam, satu buah Tas Pinggang warna Biru, satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Silver dengan Nomor Polisi BM 4892 DAO. Atas laporan warga berinisial YA 38 Th, dan dua orang saksi inisial DA 35 Th dan DS 35 Th.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK lewat siaran Pressnya Selasa (18/08) pagi, Menjelaskan Kronologi penangkapan
Pada hari Selasa, (17/08/ 2020), sekitar pukul 20.00 Wib Team Gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu- Shabu-shabu oleh Tersangka yang bernama FA (target operasi).
Dari hasil penyelidikan Team mendapatkan informasi bahwa seseorang hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu-shabu di TKP bersama Tersangka. Kemudian Team melakukan pengintaian terhadap Tersangka, dan sekira pukul 20.30 Wib Tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti lima paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu di dalam tas pinggang milik Tersangka. Jelasnya
Ditambah Kapolsek Mandau itu mengatakan hasil introgasi Tersangka mengakui perbuatannya sebagai bandar atau kurir dalam TP Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut, dan kemudian dilakukan pengembangan terhadap jaringan Narkotika Tersangka, namun belum berhasil dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. Terang Kompol Arvin. (putra)

Berita Lainnya
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat