Polisi Bekuk Bandar di Kamar Hotel, Sabu 1,7 Gram Berhasil Disita

Foto Tersangka AI

Nusaperdana.com, Duri - Seorang pemuda berinisial Al (24) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk  tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis di sebuah kamar Hotel jalan sudirman kelurahan Air jamban kecamatan Mandau, pada Hari Kamis (02/09) kemarin, sekitar pukul 04.00 wib. 

"Saat penangkapan tersangka tim turut menyita barang bukti 9 paket diduga narkotika jenis sabu berat 1,7 gram,1 unit hp Nokia warna hitam, 1 buah kotak rokok merk sampoerna dan uang tunai Rp 200.000," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat siara persnya, Sabtu (04/09) siang.

Dikatakan Iptu Tony Armando menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada hari Kamis (02/09) sekira pukul 02.00 wib. Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

Mendapat informasi tersebut tambah Iptu Tony dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 04.00 wib, tim menangkap tersangka disebuah kamar hotel, jalan Sudirman kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu,1 unit Hp Nokia warna hitam dan uang tunai Rp. 200.000.

"Kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersangka di jalan Inpres Desa Air kulim, Kecamatan Bathin solapan dan ditemukan sebuah kotak rokok merk sampoerna dimana berisi 8 paket diduga narkotika jenis sabu," jelasnya

Sementara itu ditambah Iptu Tony saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut  miliknya yang ia dapatkan dari seseorang berinisial  S di Kecamatan Bathin solapan. 

Kemudian tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap saudara S di tempat kediamannya, namun tidak dijumpai selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah S namun tidak ditemukan barang bukti. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar