Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Seorang Wanita Diduga sebagai Kurir Sabu
Nusaperdana.com, Bengkalis – Team Opsnal Satuan (Sat) Narkoba Polres Bengkalis terus memburu para Jaringan Narkotika mulai dari kurir atau pengedar dan Bandar benda haram perusak generasi penerus bangsa Indonesia tersebut.
Kali ini Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk satu orang wanita berinisial A yang merupakan Jaringan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal Sik saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan seorang wanita berinisial A yang tinggal di Jl. Penampar, Gg. Haji Karim, Desa Deluk Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Peran Tersangka A sebagai kurir Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan pada Senin 20.07.2020 sekitar pukul 19.00 Wib,” kata Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal Sik Kamis (23/07/2020) via WhatsApp kepada awak media
Ditambahkan AKP Syahrizal, Kronologis penangkapan Tersangka A awalnya Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Deluk Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
“Menanggapi informasi tersebut kemudian Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Desa Deluk Kecamatan Bantan,” tuturnya.
Disebutkan AKP Syahrizal, Sekitar pukul 19.00 wib Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan Tersangka A beserta Barang-bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu.
BB yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu Bruto 1,10 gram, 1 unit hp dan Uang tunai sebesar Rp 50.000.
“Saat ini Tersangka A beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (putra/rls)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek