Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis

Tim Satreskrim Polres Bengkalis Bersama Pelaku Jamret

Nusaperdana.com,Bengkalis- Seorang pria berinisial RA (29) warga Desa Kelapa Pati, Kecamatan Bengkalis terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, Rabu 17 April 2024.

Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penjambretan di Jalan Sudirman, Lapangan Tugu Bengkalis pada hari Rabu 20 Maret 2024 lalu, berdasarkan laporan Korban berinisial Syafni dan saksi Wan Rosmali.

RA ditangkap di Rumahnya jalan Griliya, Desa Kelapa Pati bersama barang bukti 1 unit Sepeda M otor Yamaha Namx warna Biru dengan NoPol BM 2713 DAT, 1unit handphone Oppo A96 warna, 1 Helm warna hitam dan 1 celana jeans warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan kronologi penangkapan setelah menerima laporan adanya dugaan TP pencurian (Jambret), Tim melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu gelar perkara peningkatan status menjadi Sidik.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang  lakukan oleh Tim SatReskrim, mengetahui pelaku pencurian (Jambret) tersebut, pada hari Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 06.00 wib, berhasil mengamankan pria berinisial RA," jelasnya saat memerintahkan Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid.

Dimana saat ditangkap, dikatakan AKP Gian, pelaku berinisial RA mengakui telah melakukan penjambretan di 2 TKP yaitu di Jalan Pembangunan dan di Jalan Tandun depan Toko Into Bangunan.

"Setelah menangkap tersangka RA dan barang bukti diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, kronologi kejadiannya ditambahkan Kasat Reskrim AKP Gian saat korban bersama anaknya sedang membeli 
buah jeruk di Jalan jend Sudirman tepat di samping lapangan tugu dan memarkirkan kendraan sepeda motor di depan tempat jual jeruk.

"Korban meletakkan 1 unit handphone merk oppo A96 warena merah muda di dasboard motor lalu turun dari kendraan sepeda motor untuk membeli buah jeruk. sewaktu korban  membeli buah jeruk datang seorang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepda motor merk Nmax Warna biru No Pol BM 2713 langsung menuju ke sepeda motor korban dan mengambil 1 unit handphone merk oppo A96 warna merah muda di dasboard motornya kemudian langsung pergi," paparnya.

Anak korban yang sedang duduk di sepeda motor langsung berteriak mengatakan "jambret'' dan sebagian masyarakat yang ada di seputaran tempat kejadian mengejar.

"Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak berwajib ke Polres Bengkalis, untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar