Polisi Buru Pengedar dan Pengguna Sabu di Bengkalis, 6 Orang berhasil Disikat

Foto 6 orang tersangka berhasil Disikat Tim Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Perburuan jaringan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu oleh tim Satuan Narkoba polres Bengkalis awal bulan September 2021 berhasil sikat 6 orang tersangka di kecamatan Bengkalis. 

6 orang tersangka ditangkap berinisial HR (23 th), WO alis awi (41 th), HO (23 th), FZ (28 th), AL alis amin (18 th) , dan JD alias madi (26 th), di tempat yang berbeda pada hari Kamis (02/09)  dan Jum'at (03/09). 

Sementara barang bukti berhasil diamankan dari seluruh tersangka 1 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 0.16, 10 plastik peck kecil, 2 plastik peck sedang, 2 gunting, 2 kotak rokok, 3 KTP,  1 unit sepeda motor Supra X hitam, 7 Hp, dan uang tunai Rp1.850.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya, Sabtu (04/09) pagi menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari pengungkapan sebelumnya pada hari Kamis (02/09) tersangka RM menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HR. 

Berdasarkan informasi tersebut Kata Iptu Tony dilakukan pengejaran dan dihari, sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka HR di sebuah kios jalan Sudirman Parit bangkong Bengkalis, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah meja (tkp). 

"Tim juga ikut mengamankan 2 orang laki laki yang bernama AL dan JD yang ikut bersama menggunakan narkotika  jenis sabu di tempat  tersebut. Terhadap tersangka HR  saat dilakukan interogasi dan menerangkan mendapat  narkotika jenis sabu dari tersangka WB," kata Iptu Tony Armando. 

Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony Keesokan harinya, Jum'at (03/09) sekira pukul 08.00 wib dilakukan  pengejaran  terhadap tersangka WB dan berhasil  diamankan dirumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan, dan padanya disita unit Hp, dilakukan interogasi  kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HO, terhadap tersangka HO dilakukan pengejaran dan berhasil  ditangkap di rumahnya jalan Pahlawan Bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp. 

Dilakukan interogasi  kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka FZ, dilakukan pengejaran kembali dan tersangka FZ berhasil  ditangkap dirumahnya jalan Pahlawan bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp sementara hasil interogasi FZ menerangakan mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang di Pekanbaru Inisial "N" dan sudah habis diedarkan di Bengkalis.

"Terhadap para tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar