Polisi Buru Pengedar dan Pengguna Sabu di Bengkalis, 6 Orang berhasil Disikat

Nusaperdana.com,Bengkalis - Perburuan jaringan pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu oleh tim Satuan Narkoba polres Bengkalis awal bulan September 2021 berhasil sikat 6 orang tersangka di kecamatan Bengkalis.
6 orang tersangka ditangkap berinisial HR (23 th), WO alis awi (41 th), HO (23 th), FZ (28 th), AL alis amin (18 th) , dan JD alias madi (26 th), di tempat yang berbeda pada hari Kamis (02/09) dan Jum'at (03/09).
Sementara barang bukti berhasil diamankan dari seluruh tersangka 1 bungkus narkotika jenis sabu Bruto 0.16, 10 plastik peck kecil, 2 plastik peck sedang, 2 gunting, 2 kotak rokok, 3 KTP, 1 unit sepeda motor Supra X hitam, 7 Hp, dan uang tunai Rp1.850.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Narkoba Iptu Tony Armando lewat siaran persnya, Sabtu (04/09) pagi menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari pengungkapan sebelumnya pada hari Kamis (02/09) tersangka RM menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HR.
Berdasarkan informasi tersebut Kata Iptu Tony dilakukan pengejaran dan dihari, sekira pukul 23.00 wib tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka HR di sebuah kios jalan Sudirman Parit bangkong Bengkalis, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dibawah meja (tkp).
"Tim juga ikut mengamankan 2 orang laki laki yang bernama AL dan JD yang ikut bersama menggunakan narkotika jenis sabu di tempat tersebut. Terhadap tersangka HR saat dilakukan interogasi dan menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka WB," kata Iptu Tony Armando.
Selanjutnya ditambahkan Iptu Tony Keesokan harinya, Jum'at (03/09) sekira pukul 08.00 wib dilakukan pengejaran terhadap tersangka WB dan berhasil diamankan dirumahnya di Teluk Endan Kecamatan Bantan, dan padanya disita unit Hp, dilakukan interogasi kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HO, terhadap tersangka HO dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di rumahnya jalan Pahlawan Bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp.
Dilakukan interogasi kembali tersangka menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka FZ, dilakukan pengejaran kembali dan tersangka FZ berhasil ditangkap dirumahnya jalan Pahlawan bantan tengah dan padanya disita 1 unit hp sementara hasil interogasi FZ menerangakan mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang di Pekanbaru Inisial "N" dan sudah habis diedarkan di Bengkalis.
"Terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo