Polisi Buru Sindikat Curanmor, 2 orang Pelaku Berhasil Diamankan


Nusaperdana.com, Bengkalis - Satreskrim Polres Bengkalis Buru sindikat Dugaan tindakan Pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang sering beroperasi di wilayah Duri, 2 Orang pelaku berhasil diamankan, Pada Pertengahan bulan November 2020 yang lalu.

Dari Pelaku berhasil diamankan berinisial RLD (25 th) dan SH (18 th) bersama Barang Bukti satu unit sepeda motor Kawasaki LX warna hitam tanpa kap (cover body) dan nomor polisi, satu lembar STNK nomor 06841332 dengan nomor polisi BM 3061 EX atas nama MA , satu lembar foto copy surat penyerahan agunan BPKB atas nama MA dan dua buah kunci kontak sepeda motor dari laporan Korban berinisial MA 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di Dampingi Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi lewat Konfrensi pers Kamis (26/11) Menjelaskan kronologi Kejadiannya Pada hari Jumat (06/11) sekitar jam 05.30 wib dikantor PT. Lintas Arta  di jalan Tribrata Kecamatan Mandau telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor merk Kawasaki LX 150 warna orange dengan nomor polisi BM 3061 EX dengan nomor Rangka MH4LX150DDKP17269 dan nomor Mesin LX150CEPA8288.

Adapun korban selaku pemilik sepeda motor tersebut adalah Sdr MA mengetahui kejadian pencurian setelah selesai bekerja dan melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada lagi di tempat parkir PT. Lintas Arta. Atas kejadian pencurian sepeda motor tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.15.000.000,-  dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.

Sementara itu Kata AKBP Hendra kronologi penangkapan pelaku 
Berdasarkan laporan diatas, kemudian Team Opsnal Polres Bengkalis melakukan Penyelidikan atas laporan tersebut, dan dari hasil penyelidikan di lapangan tim berhasil mendapatkan nama-nama pelaku yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. 

Selanjutnya berdasarkan Informasi dari masyarakat pada hari Kamis (12/11) sekitar jam 11.00 wib didapati bahwa sdr. RLD  dan kawan-kawannya sedang berada di salah satu bengkel yang terletak di jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian team opsnal polres bengkalis melakukan pengerebekan di bengkel tersebut dan pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX 150 dalam kondisi terondol (tanpa kap motor) yang tertinggal di bengkel berhasil diamankan oleh team opsnal polres bengkalis.

Setelah di lakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut ternyata nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Kawasaki LX tersebut sudah di gerinda oleh para pelaku sehingga nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut tidak kelihatan. Namun pada saat team opsnal polres bengkalis memperlihatkan sepeda motor Kawasaki LX tersebut kepada saksi korban, maka korban menerangkan masih mengenali sepeda motor tersebut adalah miliknya dari ciri-ciri warna tangki lama orange yang masih terlihat dan tutup oli bawah mesin ada bekas pecahnya. Selanjutnya barang bukti diamankan kekantor Bko Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri. 

Selanjutnya pada hari Senin (16/11) sekira jam 23.00 wib, team opsnal polres bengkalis mendapat informasi jika pelaku atas nama RLD dan SH telah diamankan oleh anggota Polsek Pinggir karena terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor yang lain, sementara rekan para pelaku yang bernama AS (DPO) berhasil melarikan diri saat itu.

Kemudian team opsnal Polres bengkalis melakukan interogasi kepada para pelaku RLD  dan SH, dan dari pengakuan para pelaku mereka mengakui jika mereka yang mengambil sepeda motor Kawasaki LX di area parkir PT. Lintas Arta tersebut. Terang AKBP Hendra. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar