Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polisi di Kampar, ringkus dua pelaku bandar narkotika jenis sabu sabu bruto 234,07 Gram.
Nusaperdana.com, Kampar -Tim Satresnarkoba Polres Kampar, yang di juluki Tim Ojoloyo, berhasil meringkus dua tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti dengan berat bruto 234.06 gram.
Kejadian penangkapan ini pada Jumat 08 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku di tangkap di Dusun Suka Makmur, Desa Sumber Makmur ,Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku adalah HE (37) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung dan SI (21) warga Dusun Sumber Makmur, Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Barang bukti berhasil di amankan 7 paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 234.07 Gram), kaca pirek, plastik bening, 2 Plastik warna hitam, plastik warna biru, 3 helai tissue warna putih, kotak warna Biru, handphone merk Realme Warna Hijau, handhone Merk Oppo Warna Hitam, uang 1 juta dan sepeda motor merk Vega warna hitam tanpa nopol.
Kejadian ini berawal Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kemudian Tim Opsanal Satresnarkoba Polres Kampar Melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terhadap 2 pelaku, tepatnya di perkebunan sawit warga.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 7 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar membenarkan penangkapan ini, "pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga sudah melanggar pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," ungkapnya.
Kedua pelaku positife Metamphetamine dan mengakui 7 paket tersebut dijemput keduanya di Kota Pekanbaru," Dan barang tersebut ia dapat dari seseorang yang di panggil Mr Bro di Bukit Barisan, Kota Pekanbaru," tutupnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi