Polisi Gasak 4 Orang Pengedar Sabu dan Daun Ganja Kering di Bengkalis

Foto 4 tersangka berhasil di Amankan Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis

Nusaperdana.com, Bengkalis - Polisi dari Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengasak 4 orang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja kering di kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. 

4 orang tersangka tersebut ditangkap di empat lokasi berbeda pada Hari Minggu (25/07) kemarin bersama barang bukti turut diamankan. 

Tersangka pertama ditangkap berinisial MH alias Manap (25 th) pukul 06.00 wib, di Desa Penebalan bersama barang bukti 2 Paket Narkotika jenis sabu berat 0,3 gram, 2 unit gunting press, 1 hp Oppo A15 warna putih,1 kotak penyimpan sabu dan plastik peck, 8 bungkus plastik peck,1KTP dan uang tunai Rp. 250.000.

Tersangka kedua berinisial SF alias Pak Itam (47 th) pada pukul 08.00 wib di Desa Pematang Duku bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis sabu berat 0,6 gram, 1Hp Strawberry warna biru, 1 gunting press, 1 gunting, 1 sendok sabu, 10 Plastik pembungkus sabu dan uang tunai Rp. 150.000 (uang hasil penjualan). 

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 20.00 wib Tim Sat Narkoba menangkap tersangka berinisial AD alias Ardi di Desa Pangkalan Batang bersama barang bukti 6 Bungkus diduga Narkotika jenis Daun Ganja kering berat 31.4, 1 unit Oppo A12 warna Hitam dan 1  KTP.

Serta tersangka berinisial AS alias alek yang sebagai perantara jual beli daun ganja kering yang saat ditangkap turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Oppo A5S warna biru dan 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya Selasa (27/07) siang menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Sabtu (24/07), sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di desa penebal sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. 

Mendapat informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan, setelah diperoleh  informasi  yang akurat sekira pukul 06.00 wib tim opsnal melakukan penggerebekan disebuah rumah dan ditemukan 1 orang laki-laki yang bernama MH alias manap saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diatas tempat tidur tersangka. 

kemudian dilakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut tersangka MH mengatakan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka SF alias Pak itam yang  berdomisili di Pematang duku. 

Tim kemudian melanjutkan pengembangan kerumah SF alias Pak itam, saat di lakukan penggerebekan dijumpai 1 orang laki-laki bernama SF alias Pak itam dan dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang di simpan di bawah papan. 

Saat dilakukan interogasi kembali dari mana asal sabu tersebut SF mengatakan sabu tersebut dari tersangka MR alias Amat (DPO), kemudian tim melanjutkan pengembangan kerumah MR alias amat  namun belum berhasil. jelas Iptu Tony

Sementara itu kata Iptu Tony menambahkan kronologi penangkapan tersangka AD alias Ardi dan AS alias alek pada hari yang sama sekira pukul 18.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa ada seseorang laki-laki di Desa Pangkalan batang sering mengedarkan Narkotika jenis Daun ganja kering. 

Mendapat informasi tersebut dilakukan Lidik, sekira pukul 19.00 wib tim melakukan UnderCoverBuy terhadap target yang kemudian disepakati berjumpa di tepi jalan utama pangkalan batang. sekira pukul 20.00 wib setelah berjumpa dan tersangka menunjukkan diduga Narkotika Daun ganja kering dan tim langsung menangkap dan mengamankan tersangka. 

Saat dilakukan interogasi laki-laki tersebut bernama AD dan dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dan kemudian dilakukan interogasi dari mana asal Narkotika jenis daun ganja kering tersebut,  AD mengatakan Narkotika tersebut didapat dari tersangka AS yang berada di kosnya jalan  Bantan, sekira pukul 23.00 wib tim melakukan penggerebekan di kos dan didapati didalam kos tersebut laki-laki yang bernama AS. 

Kemudian tim melanjutkan interogasi terhadap tersangka dan menanyakan dari mana asal Narkotika tersebut tersangka AS mengatakan Narkotika jenis Daun ganja Kering tersebut didapat dari tersangka IM (DPO) yang berdomisili di Belitung.

Saat ini 4 orang tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Terang Iptu Tony. (Putra

 

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar