Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Tangkap 2 Orang Kurir Sabu di Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bengkalis dengan segala cara dan upaya terus bergerak melakukan pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Mulia dari berbekal informasi dari masyarakat dan penyelidikan hingga menyamar jadi pembeli. Awal bulan September 2021 sebanyak 7 orang dari pengguna, pengedar, hingga 2 orang diduga sebagai kurir sabu berhasil ditangkap.
"Kedua Kurir sabu tersebut berinisial RK (25) dan MN (23), berhasil kita tangkap dengan melakukan penyamaran," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando didampingi Ipda Alex sinaga lewat press releasenya, Sabtu (04/09) sore.
Dijelaskan Iptu Tony kronologi penangkapan pada hari Kamis (02/09), sekira pukul 19.00 wib, tim satuan narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik terhadap seorang laki-laki di kelapapati laut yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sekitar pukul 21.00 wib tim opsnal melakukan Undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di jalan Antara.

Pada saat tersangka datang, Tim opsnal langsung mengamankan tersangka yang bernama RK, dan ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit HP. Sementara hasil interogasi terhadap tersangka RK mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka MN.
Kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka MN yang berhasil diamankan di jalan Sudirman Parit Bangkong Bengkalis dan padanya disita 1 unit HP, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MN, menerangkan mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka HR (telah ditangkap). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi peran tersangka MN dan RK adalah sebagai kurir yang sudah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di wilayah Bengkalis,"ujar Iptu Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi