Polisi Sikat Bandar dan Pemakai Sabu di Bukit Batu, Serta Amankan BB 23.44 Gram

Tiga orang Tersangka berhasil di Amankan Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di Kecamatan Bukit Batu

Nusaperdana.com, Bengkalis - Perburuan Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis tehadap Bandar dan pemakai Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali menuai hasil. 

Kali ini  2 orang di duga sebagai Bandar dan satu orang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan Bukit batu pada hari Kamis (08/07) dan Jumat (09/07) di dua tempat yang berbeda berhasil ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama Barang bukti 23, 44 Gram. 

Adapun tersangka yang diamankan berinisial SF alias Jambrong (32 th) di jalan Laksamana Ibrahim Desa Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu pada hari Kamis (08/07) dan tersangka berinisial HN alias Jon (39 th) bersama WD (32 th) di jalan Lingkar Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu pada hari Jumat (09/07). 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya, Minggu (11/07) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka Pada hari Kamis (08/07) sekira pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sungai Pakning. 

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba langsung perintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk lakukan Lidik, sekira pukul 20.30 wib tim melihat target yang sedang duduk didepan rumah  dan langsung mengamankan target seorang laki-laki yang bernama SF. 

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 unit HP Vivo Y30 warna biru, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 paket Narkotika jenis sabu diatas meja, 1 paket Narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan, 3 paket Narkotika jenis sabu di dalam kotak penyimpan sabu di dalam saku celana sebelah kiri. 

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan ditemukan kembali 1 paket narkotika jenis sabu dan tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut tersangka SF mengatakan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka JON.

"Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka Jon," Ujar Iptu Tony

Ditambah Iptu Tony Pada hari Jumat (09/07) sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi keberadaan tersangka HN alias Jon dan tim langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah, saat dilakukan penggerebekan tersangka HN alias Jon  berhasil melarikan diri dari tempat  tersebut. 

Di rumah itu tim mengamankan seorang laki-laki  yang bernama WD dan saat dilakukan penggeledahan didapati 1 tas sandang besar yang berisikan 1 plastik bening pembungkus sabu, 1 gunting dan 1 unit hp nokia warna hitam, tim menanyakan pemilik tas tersebut, tersangka WD mengatakan tas tersebut milik JON yang sudah lari dari rumah sebelum tim melakukan penggerebekan. 

kemudian tim kembali melakukan penyisiran di hutan belakang rumah tersangka namun  belum membuahkan hasil, sekira pukul 12.30 wib tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang  laki laki yang keluar dari dalam hutan kurang lebih  berjarak  2 km dari tkp penggerebekan. 

Lalu tim melakukan pengejaran yang terlihat seorang laki laki yang berlari ke dalam hutan dan berhasil mengamankanya, setelah diinterogasi ia bernama HN alias jon yang pada waktu itu turut diamankan juga sebuah tas warna hitam yang sempat dilemparkan berisi 2 Paket diduga Narkotika jenis sabu, 1  unit HP samsung lipat warna putih, 1 kotak yang berisikan plastik bening pembungkus sabu, 1 Gunting dan uang tunai Rp. 1.500.000 hasil penjualan Narkotika. 

"Kemudian tim menanyakan dari mana asal Sabu tersebut tersangka Jon mengatakan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka RUDI (DPO)," Jelas Iptu Tony. 

Tiga orang tersangka dan Barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Putra

 

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar