Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel Online di Kedai Kopi km 4 Kulim
Nusaperdana.com, Bengkalis - Polisi dari Team Opsnal Bko 125 Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan seorang laki-laki yang di duga sebagai Pelaku tindak Pidana Perjudian jenis togel di sebuah kedai kopi, Jalan Lintas Duri Dumai Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan, Pada hari Minggu (10/01) sekitar pukul 15.00 wib.
Pelaku berinisial CS (29 th) warga Jalan setia Km 05 Kulim ditangkap bersama barang bukti satu unit hp merek Oppo A83 warna hitam, satu lembar kartu Atm bank mandiri no rek 172 000 2129 486 atas nama FERI SANDRIO, empat lembar slip transfer ke pemilik situs, dan Uang sebesar Rp.342.000, satu buah pulpen warna biru serta dua lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH,SIK Lewat Press rilisnya Minggu malam (10/01) Menjelaskan Kronologi Penangkapan bermula Team opsnal bko 125 melakukan penyelidikan pada hari minggu tanggal 10 januari 2021 sekitar pukul 14.00 wib di seputaran jalan lintas duri dumai km 04 kulim.

Kemudian dari hasil penyelidikan sekitar pukul 15.00 wib team opsnal bko 125 berhasil mengamankan satu orang pelaku disebuah kedai kopi yang terletak di jalan lintas duri dumai km 04 kulim kecamatan bathin solapan, yang mana pelaku tersebut bernama CS, saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku tersebut di temukan barang bukti sesuai keterangan diatas dan 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online.
Ditambahkan AKP Meki Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku tersebut, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah bermain judi togel online lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang yg memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening bank mandiri an.WAHYU HIDAYAT No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA.
Selanjutnya pelaku Dan barang bukti dibawa ke kantor bko sat reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.Terangnya. (putra)

Berita Lainnya
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap
PWI Night Fest 2025 Malam Ini Jadi Momentum Doa, Solidaritas, dan Kepedulian untuk Sumatera
FW-RPG dan Dema ISNJ Serahkan Donasi Korban Bencana Sumatera Melalui Baznas Bengkalis