Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dan Penandatanganan Berita Acara
Nusaperdana.com, Bengkalis - Polisi Resort Bengkalis Lakukan Pemusnahan dan sekaligus penandatanganan berita acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian senggoro, kecamatan BEM, Kabupaten Bengkalis. Senin ( 24/02/2020) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK , MH yang diwakili Waka Polres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan SIK , dan tampak Hadir Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Hk.. Umi Kalsum, Dandim 0303 / Bengkalis diwakili Pasi Tetorial Kapten Irh Isnanu , kepala Kejaksaan Negeri BEM Diwakili Oki winarta SH.
Serta Danposal Bengkalis Diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kepala Lapas Kelas II A bengkalis diwakili Aris Yulianta, Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Pengacara Hukum Windrayanto SH, kabag Kesbangpol Kab Bengkalis Drs H.Hermanto MM, Kadis Kesehatan Kab Bengkalis diwakili Imam Subchi, Kasatpol PP diwakili Agusrizal, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE, SH, MH,Msi, Kasat Bimas Polres Bengkalis AKP Ismanto Wibowo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Adrie Setiawan, dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam Rangkaian acara tersebut diawali Pembukaan, pemanggilan Tersangka, Pemusnahan Barang Bukti serta Penanda tanganan Berita acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Happy Favi 9, 798 Butir, Sabu-sabu 17.554. 87 gram, dan Ganja kering.
Selama Kegiatan Pemusnahan sekaligus Penandatanganan Berita acara tersebut Hingga Pukul 10.00 wib situasi dalam Keadaan aman dan Kondusif. (putra)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan