Polres Bengkalis Tetap Melakukan Penyekatan di Beberapa Titik Hingga 24 Mai Mendatang
Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya meminimalisir dan mecegah Penularan Covid - 19 pasca libur hari raya idul fitri 1442 Hijriyah, Polres Bengkalis hingga saat ini masih melakukan Penyekatan dibeberapa titik ruas jalan hingga tanggal 24 mai mendatangkan.
Dalam Penyekatan yang di lakukan di pos tersebut personil Polres Bengkalis bersama tim gabungan dari TNI, satpol PP dan dinas Kesehatan mengecek langsung kendaraan yang keluar masuk dari luar maupun dari dalam wilayah Bengkalis.
Penyekatan ini kita lakukan sesuai dengan intruksi kapolda Riau dalam upaya menekan penyebaran covid - 19 sesuai peraturan. Ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat SIK, Selasa (18/05).
Kata AKP Hairul di wilayah hukum Bengkalis ada beberapa titik pos Penyekatan seperti Pos Penyekatan exit tol pinggir kecamatan pinggir, pos Penyekatan jalan Rangau desa petani kecamatan bathin solapan, dan pos Penyekatan simpang bangko.
Penyekatan yang berlangsung saat ada tiga tahap yaitu masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 24 Mei mendatang.

Lebih lanjut Perwira tiga balok itu menjelaskan ini kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat di wilayah kabupaten Bengkalis dari bahaya penyebaran covid-19.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran covid-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua”, ucapnya
Ia juga menuturkan dalam penyekatan ini petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas yang harus memenuhi persyaratan yakni keterangan bebas covid-19
"Tingkat kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan. Menjadi kunci berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia", Ujar AKP Hairul. (Putra)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80