Polres Bengkalis Tetap Melakukan Penyekatan di Beberapa Titik Hingga 24 Mai Mendatang
Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya meminimalisir dan mecegah Penularan Covid - 19 pasca libur hari raya idul fitri 1442 Hijriyah, Polres Bengkalis hingga saat ini masih melakukan Penyekatan dibeberapa titik ruas jalan hingga tanggal 24 mai mendatangkan.
Dalam Penyekatan yang di lakukan di pos tersebut personil Polres Bengkalis bersama tim gabungan dari TNI, satpol PP dan dinas Kesehatan mengecek langsung kendaraan yang keluar masuk dari luar maupun dari dalam wilayah Bengkalis.
Penyekatan ini kita lakukan sesuai dengan intruksi kapolda Riau dalam upaya menekan penyebaran covid - 19 sesuai peraturan. Ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat SIK, Selasa (18/05).
Kata AKP Hairul di wilayah hukum Bengkalis ada beberapa titik pos Penyekatan seperti Pos Penyekatan exit tol pinggir kecamatan pinggir, pos Penyekatan jalan Rangau desa petani kecamatan bathin solapan, dan pos Penyekatan simpang bangko.
Penyekatan yang berlangsung saat ada tiga tahap yaitu masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 24 Mei mendatang.

Lebih lanjut Perwira tiga balok itu menjelaskan ini kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat di wilayah kabupaten Bengkalis dari bahaya penyebaran covid-19.
“Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran covid-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua”, ucapnya
Ia juga menuturkan dalam penyekatan ini petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas yang harus memenuhi persyaratan yakni keterangan bebas covid-19
"Tingkat kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan. Menjadi kunci berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia", Ujar AKP Hairul. (Putra)

Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak