Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Selalu Ingatkan Warga Menggunakan Masker
Nusaperdana.com, Inhil - Selain turun langsung melaksanakan himbauan kepada masyarakat, komunikasi sosial (komsos) dan melakukan penyemprotan desinfektan diberbagai titik, kali ini Polres Inhil dan Polsek jajaran melakukan giat sosialisasi dengan cara kreatif.
Cara kreatif yang ditempuh oleh Polres Inhil dan Polsek jajaran yakni dengan branding pemasangan stiker ajakan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Cara ini ditempuh sebagai tindak lanjut hasil Vidcon Aman Nusa II Polda Riau tertanggal 15 September 2020," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (15/9/2020).
Branding pemasangan stiker tersebut bertuliskan AYO PAKAI MASKER dan Himbauan Protokol Kesehatan lainnya, sebagai kebutuhan hidup dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
"Stiker-stiker tersebut dipasang pada bagian kaca belakang seluruh mobil dinas Polres Inhil dan Polsek. Ini upaya kami dalam mengajak masyarakat Inhil untuk selalu taat pada protokol kesehatan dengan cara Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir serta Menjaga Jarak dan hindari kerumunan," jelasnya.
Cara ini dinilai efektif, karena kendaraan dinas digunakan sebagai alat transportasi untuk bertugas juga sekaligus sebagai sarana himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Selain menyampaikan pesan langsung secara lisan juga diterapkan stiker kreatif seperti ini, agar mampu menyampaikan pesan secar tulisan dan kami rasa ini langkah yang efektif karena pesan ini akan sampai kepada masyarakat secara berantai," tutur AKP Warno. (rls)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional