Polres Inhil Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Gelanggang sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Blok C, Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, digrebek Polisi dari Sat Reskrim Polres Inhil.
Saat penggerebekan, orang yang berada dilokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk salah seorang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50), warga Kecamatan Keritang.
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil saat penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu (10/8) sekitar pukul 16:35 wib, kami melakukan penggerebekan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru, Kamis (11/8/202).
Pelaku T dan 7 orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain pelaku, kami juga mengamankan 28 ekor ayam jago, alas gelanggang sebagai tempat judi sabung ayam dan 91 unit sepeda motor di TKP," tuturnya.
Keterlibatan orang dalam sambung ayam ini dikenai Pasal 303 KUHP (perjudian jenis sabung ayam). "Dan terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tutupnya.
Berita Lainnya
Empat Warga Lubuk Sakat di Ringkus Tim Ojoloyo Dalam Kasus Narkoba
Oknum Penghulu di Riau Kepergok Mesum di Kebun Sawit
Serbuan Vaksinasi TNI-Polri Kodim 0314/Inhil Bagi Masyarakat dan Pelajar Desa Pulau Palas
Ketua DPRD Siak Siap Mendukung PSBB untuk Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Datuk Sri Setia Amanah HM Wardan Membuka Rakerda DPD Laskar Melayu Riau
Satgas TMMD Bersama Warga Kejar Tahap Finishing Semenisasi Jalan Yakub II
Kades Balung Xlll Koto Kampar Diduga Biarkan Pelaku Pembalakan Liar Beraksi di Desanya
Permohonan Mendesak Diprioritaskan Disdukcapil