Polres Inhil Ringkus 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Inhil berhasil meringkus 2 (Dua) terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu, Sabtu (19/9/2020) dini hari di Jalan Sederhana, Tembilahan Hulu.
Kedua terduga pelaku adalah RH (19), warga Tembilahan Hulu dan DT (28), warga Tembilahan.
Dari tangan terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket shabu dengan berat kotor 2,03 Gram.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengatakan, penangkapan para terduga pelaku berawal dari informasi warga yang menyebut seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan terduga pelaku.
"Selanjutnya, dilakukan penyelidikan di lokasi dan terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Lantas, Unit Opsnal Intelkam mengamankan 1 orang diduga pelaku RH," kata Warno.
Saat diperiksa, dari saku celana terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket shabu. Menurut pengakuan terduga pelaku RH, barang haram tersebut didapatkannya dari salah seorang teman berinisial DT.
"Saat itu, DT sedang berada di warnet bersasarkan hasil interogasi terhadap pelaku RH. Lantas, Unit Opsnal pun menuju ke warnet dimaksud dan menemukan terduga pelaku berinisial DT," kata AKP Warno.
Akhirnya, dikatakan AKP Warno, kedua terduga pelaku, yakni RH dan DT pun digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil.

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan