Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Libatkan WNA Negeri Jiran Malaysia


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri Jiran Malaysia.

Pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Inhil ini dilakukan di 2 lokasi berbeda. Lokasi pertama, yakni di perairan Pulau Burung, Kabupaten Inhil. Sementara, lokasi kedua di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.

Dari pengungkapan di 2 lokasi berbeda ini, Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku dan beragam jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi dan lain sebagainya untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan, pengungkapan kasus narkotika di lokasi pertama, berawal dari informasi yang diperoleh Sat Polair Polres Inhil tentang adanya aktifitas penyeludupan oleh terduga pelaku melalui sebuah kapal pengangkut kelapa.

"Informasinya, sering kapal yang mengantar kelapa ke Malaysia, pulangnya membawa narkotika. Sehingga saat patroli, Sat Polair menjumpai kapal yang diduga membawa narkotika," pungkas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan usai konferensi pers, Rabu (18/11/2020).

Saat bertemu dengan kapal yang diduga membawa narkotika, Kapolres Inhil mengatakan, Sat Polair pun mencoba menghentikan kapal tersebut. Pihak Sat Polair segera melakukan pemeriksaan dan menemukan barang yang diduga narkotika.

"Barang (Narkotika, red) dibawa dari Batu Pahat, Malaysia. Barang itu akan dibawa ke Guntung," ungkap Kapolres.

Setelah sampai di Guntung, dikatakan Kapolres, barang haram itu rencananya akan dibawa menuju Lampung oleh seorang kurir yang bekerja di bawah koordinasi warga asal Malaysia.

Tak hanya sampai di situ, pihak Polres Inhil pun terus melakukan pengembangan kasus penyelundupan Narkotika ini. Alhasil, terungkap bahwa aksi tersebut juga melibatkan seorang terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Palembang, Sumatera Selatan.

"Jadi, barang itu akan dibawa lagi ke Palembang. Di Palembang, ternyata semuanya ini dari awal memang sudah di setting, dikendalikan dari dalam Lapas oleh seseorang berinisial S," papar Kapolres.

Keterlibatan warga negara asing asal Malaysia dalam kasus narkotika ini nyatanya tidak hanya sampai di situ saja. Di lokasi kedua, yakni di Kecamatan Keritang, Polres Inhil kembali berhasil mengungkap keterlibatan warga negeri jiran Malaysia.

Kali ini diketahui, 2 terduga pelaku yang telah diamankan oleh Polres Inhil dari aksi penggerebekan juga berasal dari warga negara Malaysia, meski berbeda jaringan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP, dijumpai 2 tersangka yang mana di rumah tersangka ditemukan sejumlah paket sabu. Hasil interogasi, barang tersebut diambil dari warga negara Malaysia yang beralamat di Johor," tutur Kapolres seraya mengatakan narkotika jenis sabu itu juga ditemukan di rumah mertua tersangka usai dilakukan pengembangan.

Sebelum memasuki wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, diungkapkan Kapolres, Narkotika berjenis sabu yang berasal dari Malaysia itu dibawa menuju Batam terlebih dahulu.

"Barang itu didiamkan di sebuah rumah kontrakan di Batam. Setelah ada pesanan, barang haram itu baru dibawa ke Keritang, yang mana barang itu akan diedarkan di daerah Keritang sendiri," kata Kapolres.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar