Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla.
Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Polres Kampar Berhasil Bongkar Praktik Penambangan Ilegal di Desa Padang Luas, Amankan 1 Unit Excavator

Nusaperdana.com, Tambang, - Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap dan menghentikan praktik penambangan ilegal (Galian C) di Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Tiga orang terduga pelaku, yaitu RD (47), GP (35), dan SP (46), berhasil diamankan.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar menyampaikan bahwa Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
"Tim yang dipimpin oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar, Ipda Sulthon Sekar Jagat langsung mendatangi lokasi dan menemukan alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di lokasi penambangan," jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar
"Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan alat berat excavator merk Kobelco warna hijau ukuran PC 200, serta beberapa barang bukti lainnya," tambah AKP Elvin Septian Akbar
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa pelaku RD merupakan pemilik lokasi penambangan ilegal tersebut. Pelaku GP dan SP bekerja sebagai operator alat berat dan digaji Rp. 150.000,- per hari oleh pelaku RD.
Pelaku RD mengakui bahwa lokasi penambangan tersebut tidak memiliki izin pertambangan minerba dan telah menjual pasir dan batu kerikil hasil penambangan ilegal," ujar AKP Elvin Septian Akbar
Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHPidana.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Kampar dalam memberantas praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menghentikan kerugian ekonomi negara akibat penambangan ilegal.
Berita Lainnya
Wabup Inhil Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah ke 29 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kampar, Sampaikan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah
Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Resmi Digelar
Bupati Bengkalis Buka Rakor Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kesbangpol lakukan 2 Tahap Untuk Seleksi Calon Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2025
Hadiri Wisuda Akbar Tahfidz Qur’an Angkatan Ke-V SDS Aisyiyah Bengkalis, Bupati Kasmarni Sampaikan Program Beasiswa
Buka Bimbingan Manasik Haji, Bupati Kasmarni Minta 401 CJH Bengkalis Ikuti Seluruh Rangkaian Hingga Selesai
Pemkab Bengkalis Pastikan Lahan Sudah Tersedia Untuk Sekolah Rakyat Bersama Kementerian PU