Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu
Nusaperdana.com, Bangkinang - Polres Kampar gelar press release pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu seberat 1,25 Kg, Senin, (19/9/22), di teras lobi depan Mapolres Kampar.
Press Release pengungkapan kasus Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, didampingi Kompol Hendrizal Gani, SH, M.Si, Kasat Narkoba, AKP. Aprinaldi, SH, MH dan Saat Press Release ini juga digelar tersangka berikut barang buktinya.
Adapun tersangkanya, yakni AR (23), warga kelurahan Tirtasiak, kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.
Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yakni 5 paket narkoba jenis sabu seberat 1250 gram (1,25 Kg), 1 unit timbangan digital, 2 buah tas jinjing warna hijau dan warna merah, 5 Ball plastik bening, 1 buah sendok sabu plastik warna putih, 1 bungkus plastik teh tarik warna hijau merk Aik Cheong, 1 buah buk tabungan BCA atas nama tersangka AR, 1 lembar kartu ATM BCA, 1 unit HP Vivo Warna Hitam dengan simcard 081994374xxx, dan 1 unit sepeda motor merk Honda ADF warna hitam, nopol BM 4498 ABF.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula hari sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Kampar setelah melakukan pengembangan dari AW yang mendapatkan narkoba jenis sabu dari AN di Pekanbaru.
Kemudian, tim gabungan Resnarkoba Polres Kampar bersama direktorat narkoba Polda Riau berhasil mengamankan AN dan DS di jalan Ampera No. 105 Rumbai Limbungan Kota Pekanbaru. Setelah diinterogasi, DS mengaku mendapatkan sabu dari CA (DPO).
Selanjutnya, pada hari minggu, tanggal 11 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB, Tim melakukan pemancingan terhadap CA (DPO) melalui via Handphone, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, suruhan dari CA (DPO) langsung menghubungi DS untuk bertemu di jalan Kulim kelurahan Tirtasiak kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.
Sesampainya di TKP, Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka AR beserta barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, dan dimasukkan kedalam bungkusan teh tarik warna hijau yang dipegang menggunakan tangan kiri diatas sepeda motor roda dua merek Honda ADF warna hitam dengan Nopol BM 4498 ABF.
Selanjutnya, setelah diinterogasi, AR mengakui masih ada menyimpan narkotika di kos-kosannya, di jalan Perjuangan Rumbai.
Selanjutnya tim langsung menuju ke kosannya serta melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna hijau yang didalamnya terdapat 1 bungkus besar plastik teh cina warna hijau bertuliskan Daguanyin diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu.
"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 1,25 Kg ini, sedikitnya Polres Kampar sudah menyelamatkan 12.500 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek