Polres Karimun dapat Kunjungan Silaturahmi dari Ketua PN Tanjung Balai Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menyambut kunjungan silaturahmi sekaligus kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjung Balai Karimun Medi Rapi Batara Randa, SH , MH, bersama rombongan ke polres karimun selasa 2/2/2021.
Kegiatan kunjungan silaturahmi sekaligus kunjungan kerja Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Medi Rapi Batara Randa, SH, MH, lansung di sambut oleh kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, di ruang Louge Arya Recana polres karimun polda kepri.
Kunjungan silaturahmi ketua pengadilan negeri tanjung balai karimun ini merupakan bentuk sinergitas dalam Criminal Justice System ( CJS ) di kabupaten karimun prov. Kepri.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, mengatakan dalam siaran pers nya bahwa kunjungan silaturahmi dan sekaligus kunjungan kerja Ketua PN tanjung balai karimun tersebut merupakan suatu hal yang patut diapresiasi dan beliau baru menjabat selaku Ketua Pengadilan Tanjung Balai Karimun, sehingga kita semua perlu saling mengenal serta berkoordinasi dalam upaya menjaga situasi kamtibmas karimun yang tetap kondusif.
Adenan menambahkan, ini merupakan bentuk silaturahmi antara Institusi Polri dengan Pengadilan Negeri sekaligus menjalin kerjasama yang baik agar terwujud penegakan hukum yang optimal, ucap adenan. (chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025