Polres Karimun Melaksanakan Patroli Cipta Kondisi Protab Malam Minggu ke Tempat-tempat Hiburan
Nusaperdana.com, Karimun - Personil gabungan Polres Karimun melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi protab malam minggu ditempat hiburan. Sabtu (22/8/2020)
Sabtu 22 agustus 2020 malam harinya personil gabungan Polres Karimun yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Karimun, Sat Narkoba, Propam Polres Karimun, Sabhara Polres Karimun dan jajaran Polsek melaksanakan patroli cipta kondisi ditempat hiburan, kegiatan ini adalah kegiatan protap malam minggu.
Adapun sasaran kegiatan ini ialah tempat hiburan malam diantaranya Satria Executive Club, Hotel Wiko Star Club, Champion's Executive Club, serta Hotel Paradise. Kegiatan patroli ini meliputi peredaran narkotika, premanisme, arena permainan dan himbauan penerapan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan patroli cipta kondisi tersebut masih ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker, namun hasil yang dicapai tidak ditemukan peredaran narkoba serta tidak adanya kegiatan diarena permainan. Bukan hanya tempat hiburan malam namun Patroli Cipta Kondisi ini melaksanakan patroli-patroli ditempat objek vital seperti tempat pengambilan uang/atm, kantor bank, serta rumah sakit, hingga Kampung Suka Maju Desa Pangke.
"Kegiatan kami ini bertujuan untuk menekan terjadinya peredaran narkoba, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan" Ungkap AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK selaku Kapolres Karimun. (wilson)
Berita Lainnya
Jadi Narsum Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Alfedri Juga Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Tak Diberikan Izin Melintas PT IIS Dikritik Warga Dua Desa
Camat Mandau Tinjau Goro Pembersihan Drainase di Pematang Pudu
Gubernur Ansar Minta Menteri KKP Menetapkan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri
Melalui Tema ''Taragak Basuo Dunsanak'' IKRS Duri Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan
Perbaikan Ruas Jalan Kota Tembilahan Tak Kunjung Tuntas Dikritiki Warga
Nelson Manalu dan Beberapa Anggota DPRD Siak Mengunjungi PT. PLN SUB Rayon Belutu Kandis
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022