Polres Kuansing Berhasil Ungkap 16 Kasus TP Narkotika Amankan 23 Tersangka
Nusaperdana.com - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, berhasil mengamankan 23 orang tersangka kasus sabu. Selama bulan April hingga Mei Tahun 2023, sebanyak 23 orang diamankan karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Data yang dilansir Polres Kuansing.
“Total ada 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 23 tersangka, Sebagian besar tersangka berusia produktif,” dari usia 20 tahun sampai 30 tahun ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasubag Humas AKP Ferry W kepada media, pada Rabu (24/5/2023).
Peredaran narkoba di usia produktif ini ,artinya hal menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama supaya bisa memberantas peredaran gelap narkotika. Tanpa kerja sama tidak sepenuhnya bisa dilakukan polisi saja, namun harus semua kalangan,” tukas eks Kapolres Rohul itu.
pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 57,26 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 1.039 gram atau satu kilogram daun ganja kering. Dari 23 tersangka yang berusia kisaran 20 hingga 30 tahun berjumlah 16 orang. Kemudian tersangka berusia 30 hingga 40 tahun berjumlah 2 orang. tersangka yang usianya lebih dari 40 sampai 50 tahun sebanyak 3 orang. Bahkan dibawah usia 20 tahun ada 2 orang masih pelajar. jelas Pangucap.
Juga Kapolres menambahkan, para tersangka itu, terdiri dari beragam profesi Diantaranya, wiraswasta, petani, dan bahkan pelajar. “Ada juga residivis pada kasus yang sama sebanyak tiga orang,” katanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba. Sebab itu akan merugikan dirinya sendiri dan keluarga.
“Maka peran serta seluruh masyarakat Kuansing khususnya dalam hal pencegahan. Narkoba ini tindak pidana yang nantinya merusak generasi penerus,” katanya.
Sementara Kasat Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak menyebut, wilayah Kuansing saat ini menjadi tempat transit sekaligus sasaran peredaran narkoba. “Hasil penyelidikan dan pengumpulan data dan baket di lapangan dari beberapa kasus. Jaringannya kebanyakan dari Pekanbaru,
Bahkan peredarannya tidak hanya secara konvensional, namun juga menggunakan kecanggihan teknologi seperti media sosial. Transaksi online,Transfer kerekening tertentu
Bahkan nomor GSM yang digunakan dari luar,” kata kasat lptu Novris Simanjuntak.(sumber Paber/jtk)

Berita Lainnya
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono
Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah, PKS PT Permata Citra Rangau Berbagi Sembako Untuk Warga
KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair