Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Polres Kuansing Beri Pelayanan Service Motor Gratis

Nusaperdana.com, Kuansing - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Kuansing memberikan pelayanan service motor gratis kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Satlantas Polres Kuansing Senin tanggal 22 Juni 2020 sejak Pkl. 09.00 wib ini, sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat. Tercatat sebanyak 60 motor yang diberikan pelayanan service gratis yang dilaksanakan Polres Kuansing yang bekerjasama dengan Dealer Motor Honda Kuansing.
Semoga dengan pelayanan service gratis ini dapat eringankan beban masyarakat yang kesehariannya menggunakan motor miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menciptakan masyarakat yang semakin produktif! Terang Kapolres.
Diwaktu yang sama juga, (ibu Wiwi Sulastri) salah satu warga Teluk Kuantan, Kab. Kuansing yang mendapat pelayanan service gratis motornya menghaturkan terima kasih kepada Polres Kuansing yang telah mentaja kegiatan ini.
"Alhamdulillah saya bisa hemat dan tidak perlu mengeluarkan biaya jasa service motor saya yang hari ini diservice," tutup nya dengan semeringah. (imro)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi