Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat

Nusaperdana.com, Kuansing - Di tengah pandemi Covid 19 yang mewabah di beberapa kluster di Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolres AKBP Henky Puerwanto S.Ik M.M. tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba utk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.
Ini terbukti pada pada Senin tanggal 7 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib tim opsnal Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pelaku yg selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dgn mengedarkan narkotika jenis sabu.
Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yg mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan shabu, hingga akhirnya pelaku yg bernama RK ditangkap dirumahnya di desa Sungai Paku, Kec. Singingi Hilir, dan saat digeledah dengan disaksikan warga ditemukan diatas lemari didalam rumahnya barang Bukti berupa : 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Gol - I jenis sabu dan ikut disita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam,1 (satu) buah botol plastik warna hitam, 1 (satu) buah kotak plastik warna putih dan 2 (dua) buah plastik klip bening.
Hasil interogasi awal terhadap pelaku Bahwa Narkotika jenis sabu itu didapat dari seseorang yang dikemas pelaku di jalan lintas Kabupaten Kampar.
Pengungkapan ini tidak lepas dari informssi dan kerjasama dari masyarakat
" Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini," kata salah seorang warga yg bersama Aslan.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dgn pasal 114 ayat(1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 thn 2009 tentang Narkotika dgn ancaman Julian maksimal 15 thn.
Saat ini pelaku pelaku telah ditahan utk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kuansing menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yg terjadi secara umum berawal dari pelaku yg kerap kali mengkosumsi bahkan selaku pengedar, pungkas Kapolres. (imro)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi