Polres Labuhanbatu Berhasil Ringkus 16 Pelaku Narkotika Selama Dua Pekan


Nusaperdana.com, Labuhanbatu – Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil meringkus sebanyak total 16 pelaku tindak pidana narkotika dalam waktu dua pekan selama periode Januari 2022. Dari 16 tersangka, 4 diantaranya merupakan jaringan kawanan yang terlibat jaringan.

Adapun 16 tersangka yang berhasil diringkus berinisial AR Alias Budi (26) Laki-Laki warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan barang bukti sabu seberat 3.12 Gram, MS Alias Sapar (25) Laki-Laki warga Sei Berombang, AR Alias Robet (23) Laki-Laki warga Sei Sakat Panai Hilir dengan barang bukti sabu seberat 44.4 Gram serta Pil Ekstasi 14.8 Gram. Kemudian AML Alias Amin (42) Laki-Laki warga Desa Torgamba dengan barang bukti sabu seberat 2.1 Gram serta 1 Unit timbangan Elektrik, ARH Alias Pai (29) Laki-Laki warga Desa Sisumut dengan barang bukti sabu 0.52 Gram serta uang tunai senilai 150.000.

Selanjutnya, G Alias Jek (34) Laki-Laki warga Rantauprapat dengan barang bukti sabu 2.4 Gram, R Alias Iyan Gondrong (38) Laki-Laki warga Cikampak barang bukti sabu 1.76 Gram, MID Alias Irfan (44) Laki-Laki warga Kotapinang barang bukti sabu seberat 1.04 Gram, BR Alias Bayu (28) Laki-Laki warga Perbaungan Sergai dengan barang bukti sabu 0.80 Gram serta 1 Unit timbangan elektrik, FA Alias Fazar (19) Laki-Laki warga Rantauprapat barang bukti sabu 0.18 Gram, IG Alias Indra (30) Laki-Laki warga Asam Jawa barang bukti sabu 0.14 Gram serta uang tunai Rp.250.000 dan PH Alias Paisal (33) Laki-Laki warga Karang Anyar, Bilah Hulu dengan barang bukti sabu 1.12 Gram.

Sementara itu, dari 4 pelaku yang terlibat jaringan berinisial NK (28) Laki-Laki, P (25) Laki-Laki dan A (30) Laki-Laki. Ketiganya merupakan warga Desa Pematang Seleng. Dari hasil oengembangan, Tim juga berhasil meringkus ES (42) Laki-Laki warga Perlabian, Labusel yang merupakan resedivis kasus narkoba pada 2019 lalu. Dari keempat pelaku, petugas menyita 14.4 Gram sabu, 1 buah buku notes transaksi narkotika dan 1 Unit timbangan elektrik.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan ada sebanyak 72.76 Gram narkotika jenis sabu dan 40 Butir Pil Ekstasi yang berhasil disita dari 16 tersangka.

“Periode 2 pekan di Januari 2022 ini kita berhasil menangkap 16 pelaku narkotika. Sementara 4 lainnya merupakan jaringan yang berhasil kita lumpuhkan,”Kata Kasat Narkoba, Senin (17/01/2022).

Bahkan, Kasat menegaskan pihaknya akan tetap komitmen memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu meski saat ini masih terus berupaya mendorong kegiatan vaksinasi bagi masyarakat Labuhanbatu.

“Kita akan tetap komitmen memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum kita. Walaupun saat ini kita masih sibuk dalam upaya melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat,”Tutupnya.(red/IS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar