Polres Rohul Amankan Pria Tindak Pidana Narkoba di Tambusai
Nusaperdana.com, Rohul - Seorang pria diamankan Sat Narkoba Polres Rohul diketahui membawa 1,51 gram narkotika jenis sabu-sabu di kantong celananya, Pria tersebut ditangkap disebuah Pos PKS Talikumain Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, Jumat tanggal 31 Maret 2023 lalu sekira pukul 13.45 WIB
Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan, berdasarkan dari informasi masyarakat, Pria berinisial AP alias Ardi langsung diamankan oleh Tim.
"Diduga pelaku pengedar narkotika yang disinyalir kerap transaksi di sekitar wilayah PKS Talikumain Desa Talikumain Kecamatan Tambusai, " kata Kasat Riza Senin 03/4/23.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah Satresnarkoba melakukan Penyelidikan, yang dipimpin AIPDA Ronaldi pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta didapat barang bukti sembilan paket jenis sabu sabu seberat 1.51 gram yang dibungkus plastik klip putih bening, juga menyita 1bungkus kotak rokok coffe Stik, 3 lembar plastik klip warna putih bening,1 buah mancis tanpa tutup kepala serta 1buah bong dari botol plastik dan BB lainnya yang berkaitan dengan Narkotila termasuk satu unit handphone merk NOKIA warna Hitam dengan simcard 0822-3634-9XXX. Jelas Riza Effyandi.(GS).

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan