Polres Rohul Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Desa Tandun Barat
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.rabu 18/10/2023 sekitar pukul 09.30 wib..
Kasat Resnarkoba AKP Raja Cosmos diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar SH, Pengadilan Negeri Pasir pengaraian di wakili Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH MH, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili JPU Ikhsan Awal Jon SH.
kepala Desa Tandun Barat Andes Tanta, juga Masyarakat sekitar 50 Orang.
Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.
" Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," kata Aipda Mardiono
"Kemudian Peserta mengetahui dan memahami proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta Peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Aipda Mardiono.
Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul/jtk).

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan