Polres Rohul Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Desa Tandun Barat

Polres Rohul Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Desa Tandun Barat

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Polres Rohul Bersama Instansi Terkait Gelar Penyuluhan Hukum Dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Tandun Barat Kecamatan Tandun.rabu 18/10/2023 sekitar pukul 09.30 wib..

Kasat Resnarkoba AKP Raja Cosmos diwakili Ps Kanit II Aiptu M Ali Akbar  SH, Pengadilan Negeri Pasir pengaraian di wakili  Hakim Hendry Putra Nainggolan SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Surya Darma Pandjaitan SH MH, Kejaksaan Negeri Rohul diwakili  JPU Ikhsan Awal  Jon SH. 
kepala Desa Tandun Barat  Andes  Tanta, juga Masyarakat sekitar 50 Orang.

Atas kegiatan tersebut, Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kasi Humas Aipda Mardiono Pasda SH, dari kegiatan diharapkan Peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.

" Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," kata Aipda Mardiono

"Kemudian Peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada pengadilan agama Pasir Pengaraian serta  Peserta mengetahui dan memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Aipda Mardiono.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul/jtk).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar